> >

Ecky Tersangka Pelaku Mutilasi di Bekasi Simpan Jasad Korban di Boks selama Setahun, Ini Alasannya

Kriminal | 6 Januari 2023, 21:28 WIB
Petugas kepolisian saat menggelar olah TKP di lokasi penemuan jasad perempuan yang dimutilasi dan diletakkan dalam dua boks kontainer di Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (30/12/2022). (Sumber: KOMPAS.com/JOY ANDRE T)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jasad perempuan korban mutilasi di salah satu rumah kontrakan di daerah Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, diketahui bernama Angela Hindriati Wahyuningsih (54).

Polisi mengungkapkan jasad perempuan paruh baya itu disimpan di dalam boks oleh tersangka M Ecky Listhiantho (34) selama satu tahun lebih.

Alasan Ecky nekat 'tinggal' bersama jasad Angela karena takut aksinya diketahui warga.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Marasabessy mengungkapkan hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Ecky.

"Dia (Ecky) itu kenapa menyembunyikan jasad korban di tempatnya karena takut ketahuan oleh warga," kata Resa, Jumat (6/1/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, dia menyebut, seusai mengeksekusi Angela pada 2021 silam, Ecky juga mengaku kebingungan dalam mencari tempat untuk menguburkan jenazah korban.

"Selain itu pelaku bingung mau dikubur dan buang ke mana jasad korban," jelas Resa.

Alhasil, Ecky memutuskan untuk memutilasi korban dan memasukan jasad ke dalam boks yang berada di dalam kontrakannya itu.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap setelah polisi mencari keberadaan Ecky Listhiantho yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya.

Pencarian Ecky terus dilakukan hingga akhirnya pada Jumat (30/12/2022) pekan lalu, polisi menemukan petunjuk bahwa Ecky berada di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Wanita yang Diduga Dimutilasi di Bekasi Ternyata Masih Unggah Foto usai 5 Hari Dinyatakan Hilang

Polisi kemudian menelusuri keberadaan Ecky. Namun pencarian itu ternyata berakhir dengan penemuan jasad seorang perempuan yang dimutilasi di kamar kontrakan yang disewa oleh Ecky di wilayah Tambun.

Tubuh korban ditemukan berada dalam dua boks kontainer berbeda yang ada di kamar tersebut.

Ecky yang juga berada di tempat kejadian perkara (TKP) pun langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Langsung (di TKP) kami mengamankan tersangka setelah ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantung plastik hitam yang di dalamnya mayat berjenis perempuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat pekan lalu.

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah memastikan jasad korban mutilasi di Tambun, Bekasi, Jawa Barat, merupakan Angela Hindriati Wahyuningsih.

"Hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara Sukanto dan Laboratorium forensik Polri, mengindikasikan bahwa korban adalah terkonfirmasi atas nama Angela Hindriati, 54 tahun," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Jumat.

Dia mengungkapkan, hal itu berdasarkan hasil pencocokan DNA jasad korban mutilasi dan jenazah anak Angela, Anna Laksita Leialoha.

Ekshumasi atau pembongkaran makam Anna di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, berlangsung pada Kamis (5/1/2023), sekitar pukul 14.24 WIB.

Adapun Angela telah dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak pertengahan 2019. 

Sejak saat itu, keluarga mencari keberadaan Angela, tetapi tidak kunjung ditemukan, hingga akhirnya pada akhir Desember 2022, jasadnya yang termutilasi ditemukan polisi di dalam rumah kontrakan di wilayah Tambun.

Baca Juga: Telusuri Identitas Korban Mutilasi di Bekasi, Polisi Bongkar Makam Remaja yang Tewas 5 Tahun Lalu

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU