> >

Kata Ferdy Sambo jika Dirinya Tahu CCTV Pos Satpam Rekam Yosua Masih Hidup: Pasti Saya Hancurkan

Hukum | 6 Januari 2023, 10:52 WIB
Ferdy Sambo saat menjadi saksi dalam sidang obstraction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ferdy Sambo blak-blakan mengatakan akan menghancurkan sendiri jika tahu CCTV Pos Satpam Kompleks Polri Duren Tiga merekam Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat masih hidup.

Pernyataan itu disampaikan Ferdy Sambo saat menjadi saksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin dalam kasus Perintangan Penyidikan atau Obstruction of Justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis Malam (5/1/2023).

“Kalau saya tahu dari awal, saya sudah pasti hancurkan sendiri yang mulia,” ucap Ferdy Sambo.

Sebab semula, Ferdy Sambo menganggap DVR CCTV Pos Satpam Kompleks Polri Duren Tiga yang dimintanya untuk diamankan bisa mendukung skenario bohong soal tewasnya Yosua.

Tapi nyatanya tidak, berdasarkan informasi Arif Rachman Arifin, Yosua terekam CCTV Pos Satpam Kompleks Polri Duren Tiga masih hidup saat dirinya tiba di rumah dinas.

Baca Juga: Jaksa Sugeng Hariadi Kecoh Ketajaman Richard Eliezer soal Sarung Tangan Hitam Ferdy Sambo

Atas keterangan itu, Ferdy Sambo pun memberi perintah Arif Rachman Arifin untuk memusnahkan dan menghancurkan pada 13 Juli 2022.

 

“Makanya pada saat saya perintahkan itu saya pikir natural saja, cek CCTV, siapa tahu bisa mendukung skenario, ternyata di tanggal 13 Juli ini tidak, ya makanya saya suruh musnahkan itu yang mulia, di situ salah saya,” kata Ferdy Sambo.

Dalam sidang, Ferdy Sambo mengaku sudah menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah rekannya dari institusi Polri yang terseret kasus tewasnya Yosua karena menjalankan perintahnya sebagai Kadiv Propam Polri.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU