> >

Komnas Perlindungan Anak Sebut Motif Penculikan Malika Eksploitasi Ekonomi, Ini Imbauan Menteri PPPA

Viral | 6 Januari 2023, 07:36 WIB
Orang tua korban penculikan anak Malika, Onih dan Tunggal, memeluk putri mereka di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (3/1/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak menyebut motif penculikan Malika Anastasya (MA) sebagai eksploitasi ekonomi.

Pasalnya, menurut laporan jurnalis Ardi Praseno, penculik Malika yang bernama Iwan Sumarno, mempekerjakan anak berusia enam tahun itu dari satu lapak ke lapak pemulung yang lain selama diculik.

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, juga mengaku khawatir dengan riwayat pelaku yang pernah divonis tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas kasus kekerasan seksual pada tahun 2014 lalu.

Ia pun meminta penyidik yang menangani kasus penculikan anak di Sawah Besar, Jakarta Pusat itu untuk mengusut dugaan kekerasan seksual terhadap korban.

"Saya bersyukur sampai hari ini belum ada pengumuman bahwa MA mengalami kekerasan seksual, itu harapan kita. Kalau memang itu tidak terjadi itu adalah harapan kita," ujar Arist, Kamis (5/1) di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, dilansir dari Antara.

Baca Juga: Komnas Perlindungan Anak Minta Polisi Usut Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus Penculikan Malika

Ia pun berharap proses visum et repertum untuk membuktikan luka fisik dan visum et repertum psikiatrikum dapat mengungkap kejiwaan Malika dalam kasus penculikan tersebut.

"Karena kekerasan seksual tidak hanya penetrasi. Harapan saya penyidik tidak hanya sebatas penetrasi. Karena ada UU baru, TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual)," tutur Arist.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawat mengimbau masyarakat untuk mencegah penculikan anak.

Menurut Bintang, Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam pencegahan kasus ini, sehingga membutuhkan dukungan dan gerakan bersama dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta lingkungan sekitar.

"Jangan sampai kasus serupa dialami oleh anak kita. Oleh karena itu, kami menekankan bahwa pencegahan merupakan kunci utama dalam menuntaskan kasus-kasus perlindungan anak," kata Bintang Kamis (5/1/2023) dilansir dari Tribunnews.

Baca Juga: Ayah Malika Masih Mengingat Momen Pelaku saat Culik Anaknya, Tak Biasa Rapi hingga Tinggalkan Uang

Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam memberikan pembelajaran serta menjaga anak dari tindakan kriminal.

"Utamanya keluarga untuk memberikan edukasi pengasuhan dan menjaga anak-anak kita dari tindakan kejahatan, seperti penculikan yang dialami oleh korban," kata Bintang.

Bintang juga mengatakan pihaknya akan memastikan pemenuhan dan perlindungan hak korban penculikan anak, karena hal itu termasuk tanggung jawab negara.

"Kami akan terus memastikan pemenuhan dan perlindungan hak korban, baik dari sisi hukum maupun kesehatan karena ini bukan hanya menjadi tanggung jawab orang tua dan keluarga, tetapi juga Negara," ujarnya.

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara/Tribunnews


TERBARU