> >

Ronny Lega Hakim Jalan Kaki ke Duren Tiga: Itu Hitung Waktu, Richard Tak Bisa Hindari Perintah Sambo

Hukum | 5 Januari 2023, 10:58 WIB
Pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy,  lega melihat Hakim Wahyu Iman Santoso memilih berjalan kaki dari rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling ke Duren Tiga. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy,  lega melihat Hakim Wahyu Iman Santoso memilih berjalan kaki dari rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling ke Duren Tiga.

Sebab itu berarti, hakim menghitung waktu bahwa Richard Eliezer tidak bisa menghindar dari perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ronny Talapessy dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Kamis (5/1/2023).

 

“Ini kalau kami melihat, majelis hakim mencoba menghitung waktu, karena waktu ketika Richard Eliezer diperintah, kemudian dia turun berdoa di toilet, kemudian dia dipanggil oleh ART bernama Agus yang DPO, kemudian dia naik ke mobil, kemudian berpindah ke rumah Duren Tiga ini kan jarak waktunya sangat pendek,” ucap Ronny Talapessy.

Baca Juga: Ronny Ungkap Penyidik Terima Rekaman CCTV Rumah Sambo Bentuk Flashdisk: Kami Duga Telah Dipilah

Sementara, kata Ronny Talapessy, penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menciptakan narasi kenapa Richard Eliezer tidak kabur dengan jangka waktu yang ada dari Jl Saguling ke Duren Tiga.

“Tetapi kan ini sebenarnya faktanya pendek sekali, dekat sekali, semoga harapan kami hakim melihat ke arah situ ya,” ujar Ronny.

Saat memeriksa dua rumah Ferdy Sambo kemarin, Hakim Wahyu Iman Santoso memang terlihat berjalan kaki dari rumah di Jalan Saguling ke Duren Tiga.

Hakim Wahyu Iman Santoso berjalan kaki di tengah hujan ditemani oleh Jaksa Sugeng Hariadi yang pernah mempertanyakan kapasitas Febri Diansyah sebagai pengacara Ferdy Sambo di dalam sidang kasus pembunuhan Yosua.

Baca Juga: Ternyata Tiap Sudut Rumah Ferdy Sambo di Saguling Ada CCTV, Ronny: Kenapa Tak Ditunjukkan di Sidang

Dalam pemeriksaan yang dilakukan Hakim Wahyu di rumah Ferdy Sambo di Jl Saguling tidak ada visual yang dapat digambarkan.

Tetapi dalam pemeriksaan untuk rumah dinas Ferdy Sambo di Jl Duren Tiga No 46, banyak hal yang dicek oleh Hakim Wahyu.

Mulai dari mengecek tempat Yosua berdiri di halaman dan terekam kamera CCTV Pos Satpam Kompleks Polri Duren Tiga.

Lalu tempat Yosua tewas tersungkur setelah di dekat tangga setelah ditembak. Kemudian ke kamar Putri Candrawathi, lantai atas bangunan rumah Jl Duren Tiga, bagian dapur, dinding bekas tembakan, hingga tempat Richard Eliezer berdiri dalam posisi sebagai pelaku penembakan.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU