> >

Ronny Ungkap Penyidik Terima Rekaman CCTV Rumah Sambo Bentuk Flashdisk: Kami Duga Telah Dipilah

Hukum | 5 Januari 2023, 10:22 WIB
Pengacara terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy mengungkapkan majelis hakim melihat sebenarnya di lantai 2 dan 3 rumah pribadi Ferdy Sambo Jl Saguling ada CCTV. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy curiga rekaman peristiwa tanggal 8 Juli 2022 di rumah Ferdy Sambo Jl Saguling telah dipilah-pilah.

Lantaran, penyidik hanya menerima rekaman CCTV lantai 1 rumah Ferdy Sambo di Jl Saguling dalam bentuk flashdisk bukan DVR.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ronny Talapessy dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Kamis (5/1/2023).

“Sayangnya (rekaman) CCTV yang ada hanya lantai 1, di mana CCTV lantai 1 itu diserahkan kepada penyidik melalui flashdisk bukan DVR,” kata Ronny.

“Jadi kami pun menduga bahwa CCTV tersebut dipilah-pilah juga yang diserahkan ke penyidik.”

Pasalnya, kata Ronny, saat dirinya ikut Hakim untuk mengecek tempat kejadian perkara, di setiap sudut rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling ada CCTV.

Baca Juga: Kemarin Hakim Cek TKP, Ahli: Keraguan Ricky dan Kuat Tak Lihat Sambo Tembak Yosua Semakin Terbentuk

“Sampai lantai rooftop itu semua ada CCTVnya, jadi kemarin juga pun kami melihat sangat jelas setiap sudut CCTV tersebut ada,” ucap Ronny Talapessy.

Maka itu, Ronny pun mempertanyakan kenapa CCTV di lantai 2 dan lantai 3 rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling tidak ada.

 

“Yang menjadi pertanyaan kami tim penasihat hukum, kami berharap juga majelis hakim bertanya juga ya, kenapa CCTV di lantai 2 dan lantai 3 tidak ada,” kata Ronny Talapessy.

Sebab menurut Ronny, jika CCTV di lantai 2 dan lantai 3 ditunjukkan posisi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat tentu tidak akan serumit ini.

“Ini kan yang menjadi pertanyaan di persidangan, kenapa kalau ada CCTV di lantai 2 dan lantai 3 kasus ini tidak akan berbelit-belit, Ini akan menjelaskan posisi dari terdakwa,” ujar Ronny Talapessy.

Baca Juga: Hakim Cek Rumah Ferdy Sambo, Ahli Hukum: Dalam KUHAP Tidak Termasuk Alat Bukti

Sebagaimana fakta persidangan, bukti yang dapat ditampilkan dari rekaman peristiwa tanggal 8 Juli 2022 hanyalah dari lantai 1 rumah Jl Saguling.

Yaitu, saat Putri Candrawathi dan rombongan datang dari Magelang, lalu melakukan tes Covid-19, keluar untuk tujuan rumah Jl Duren Tiga.

Saat kedatangan Putri Candrawathi dari Magelang, Yosua yang menggunakan kaos putih dan celana jeans biru terlihat menyerahkan tas ke ajudan lain.

Tidak hanya itu, rekaman CCTV juga merekam Richard Eliezer membawa kotak makan dan sebuah tas yang diduga berisi senjata milik Yosua. Hingga Ferdy Sambo yang datang lebih lebih dulu sebelum Putri Candrawathi tiba dari Magelang dan pergi sesaat setelah istrinya tersebut ke Duren Tiga.

Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo Cs Hari Ini Digelar Untuk Terdakwa Richard Eliezer

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU