> >

Hakim Cek Rumah Ferdy Sambo, Ahli Hukum: Dalam KUHAP Tidak Termasuk Alat Bukti

Hukum | 5 Januari 2023, 08:37 WIB
Ahli Hukum dari Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto menilai hadirnya Hakim ke rumah Ferdy Sambo tidak termasuk sebagai alat bukti dalam kasus tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

“Ada perbuatan-perbuatan pendahuluan, kan Eliezer duluan yang nembak, nah berikutnya tidak mungkin kemudian tidak melihat siapa yang menembak (Yosua), itu kan ada dua orang yang ada situ, Kuat Maruf sama Ricky, ini tentunya membentuk keyakinan hakim,” ujar Aan Eko Widiarto.

Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo Cs Hari Ini Digelar Untuk Terdakwa Richard Eliezer

Sebagai informasi, Hakim Wahyu Iman Santoso kemarin melakukan cek tempat kejadian perkara di dua rumah Ferdy Sambo, Jl Saguling dan Jl Duren Tiga.

Untuk di Jl Duren Tiga No 46 Kompleks Polri, Hakim Wahyu terlihat memantau detail ruangan tempat tewasnya Yosua. Mulai dari mengecek tempat Yosua tewas tersungkur di dekat tangga, kamar Putri Candrawathi, lantai atas, bagian dapur, dinding bekas tembakan, hingga tempat Richard Eliezer berdiri dalam posisi sebagai pelaku penembakan.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU