> >

Sidang Lanjutan Kasus Brigadir J, Ricky Rizal Hadirkan Ahli Pidana dari 2 Universitas

Hukum | 4 Januari 2023, 08:23 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal (kiri) usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). (Sumber: KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)

"Bagaimana kalau kita jadwalkan besok siang (hari ini) setelah persidangan terdakwa Ricky Rizal, sekitar jam 14.00 WIB."

Wahyu menegaskan peninjauan lokasi di TKP bukan merupakan sesi pembuktian, melainkan pengecekan situasi dan lokasi tempat tersebut.

"Jadi kemarin penasihat hukum meminta untuk datang kesana guna menunjukkan gambaran yang telah ditunjukkan para saksi di sini demikian juga majelis hakim ingin melihat lokasinya seperti apa, sehingga saksi maupun terdakwa tidak kita butuhkan disini," kata Wahyu dalam persidangan mengutip laporan tim jurnalis Kompas TV.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU