> >

Polisi Beber Kekerasan Fisik terhadap Korban Penculikan Malika: Disentil hingga Ditendang

Kriminal | 3 Januari 2023, 20:33 WIB
Korban penculikan anak, Malika Anastasya (6), saat dibawa petugas kepolisian setelah ditemukan di kawasan Cipadu, Ciledug, Tangerang Selatan, pada Senin (2/1/2023) malam. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengungkapkan adanya dugaan kekerasan fisik terhadap Malika Anastasya yang menjadi korban penculikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut ditemukan sejumlah luka fisik di tubuh bocah enam tahun itu, yang diduga akibat disentil hingga ditendang oleh pelaku penculikan Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi.

"Terdapat kekerasan fisik berupa sentilan terhadap bibir Ananda Malika dan kekerasan diperkirakan tendangan di pinggang," kata Zulpan dalam keterangannya, Selasa (3/1/2023), dikutip dari Antara.

"Ini diperkirakan, masih kita gali. Ini berupa analisis sementara."

Menurut penjelasannya, luka tersebut didapat diduga karena Malika tidak melakukan sesuatu yang diperintahkan oleh Iwan Sumarno.

"Apabila tidak memenuhi perintah dari pelaku, maka kekerasan itu dialami," ujarnya.

Sementara itu,  Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri Irjen Pol Asep Hendradiana mengatakan, luka kekerasan tersebut ditemukan tim dokter berdasarkan hasil pemeriksaan awal di ruang instalasi gawat darurat (IGD).

"Dinyatakan memang sempat ada perlakuan seperti dipukul, seperti disampaikan penyidik," kata Asep.

Baca Juga: Hilang 26 Hari, Malika Bocah 6 Tahun Ditemukan dengan Kondisi Selamat

Polisi Pastikan Malika Tak Alami Pelecehan Seksual

Polda Metro Jaya memastikan tidak ada kekerasan seksual yang dialami Malika selama diculik oleh pria bernama Iwan Sumarno.

Hal itu berdasarkan hasil visum oleh tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara Said Sukamto Kramat Jati.

"Hasil visum yang telah kita dapatkan hari ini di sini memang tidak ditemukan atau tidak terjadi kekerasan seksual terhadap Ananda Malika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

 

Diberitakan sebelumnya, Malika diculik Iwan Sumarno di di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada 7 Desember 2022 lalu.

Setelah 26 hari diculik atau tepatnya pada 2 Januari 2023 malam, Malika akhirnya dapat ditemukan oleh pihak kepolisian.

 Anak berusia 6 tahun tersebut berhasil ditemukan di daerah Cipadu, Ciledug, Tangerang Selatan.

Malika diselamatkan jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dari tangan pelaku, saat  berada di dalam gerobak yang dibawa pelaku untuk mengumpulkan barang bekas.

Korban kemudian langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Sementara, pelaku saat ini sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Polisi Ungkap Malika Tak Alami Kekerasan Seksual selama Diculik, Tapi Ada Kekerasan Fisik


 

 

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU