> >

BPH Migas: Selisih Harga Solar jadi Salah Satu Faktor Terjadinya Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Hukum | 3 Januari 2023, 16:38 WIB
Kepala BPH Migas, Erika Retnowati (tengah) menyebut selisih harga yang cukup tinggi antara solar bersubsidi dengan solar untuk industri menjadi salah satu faktor yang memengaruhi terjadinya penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV  - Subsidi solar yang terlalu besar dianggap sebagai satu dari faktor-faktor penyebab penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi. Disparitas harga solar bersubsidi dan solar untuk industri dianggap terlalu timpang. 

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati menjelaskan selisih harga solar antara yang bersubsidi dan industri memicu keinginan dari pihak tidak bertanggung jawab untuk menyalahgunakannya.

“Jadi, sebagaimana kita ketahui, harga untuk solar bersubsidi itu sudah ditetapkan oleh pemerintah di angka Rp6.800, sementara di pasaran sekarang harga solar untuk industri berkisar Rp20.000,” kata Erika dalam konferensi pers 'Tindak Penyalahgunaan BBM Subsidi Tahun 2022' yang ditayangkan Kompas TV, Selasa (3/1/2023).

Baca Juga: Alasan Pemerintah Turunkan Harga Pertamax dan BBM Non Subsidi Lainnya, Pertalite Tetap

“Ini menimbulkan keinginan dari pihak yang tak bertanggung jawab untuk melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi," lanjut dia.

Selain itu, ternyata permintaan pasar untuk solar bagi pelabuhan perikanan, industri, dan pertambangan sangat besar.

Artinya, ada demand atau permintaan solar untuk industri. Padahal, spesifikasi kandungan solar keduanya sama sekali tak berbeda.

"Jadi barangnya sama, bisa digunakan untuk subsidi, bisa digunakan untuk industri,” tuturnya.

Ia juga mengakui, sistem pengendalian dan pengawasan distribusi BBM yang masih belum optimal.

"Sistem pengendalian dan pengawasan dalam pendistribusian solar bersubsidi ini yang kami akui masih belum optimal," tuturnya.

Baca Juga: Awal Januari 2023, Harga BBM Vivo dan BP-AKR Turun, Bagaimana dengan Pertamina?

Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2022, Bareskrim Polri dan BPH Migas mengamankan barang bukti 1,4 juta liter BBM subsidi.

Mayoritas dari BBM subsidi yang diamankan dari pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi tersebut adalah jenis solar.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU