> >

Ahli Pidana Ringankan Sambo Tidak Mau Jawab Usai Nilai Pertanyaan Jaksa Tak Menarik

Hukum | 3 Januari 2023, 17:14 WIB
Ahli Pidana Said Karim yang dihadirkan untuk meringankan Ferdy Sambo blak-blakan menilai pertanyaan Jaksa Penuntut Umum tidak menarik. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

Tapi kemudian, Hakim Wahyu Iman Santoso menengahi dan memputuskan mempersilahkan Jaksa melanjutkan pertanyaannya kepada Said Karim.

Baca Juga: Ahli Pidana Ringankan Ferdy Sambo: Terdakwa Tidak Tenang Istrinya Diperkosa, Pasti Mendidih Darahnya

“Kalau Bapak menanyakan saya takarannya dari aspek kriminologi itu sangat relatif Pak, lama waktunya dalam aspek kriminologi itu sangat relatif. Jadi karena saya tidak mengemukakan itu, saya mengemukakannya dari aspek yuridis, tolong lah Bapak tanya dari aspek yuridis,” ucap Said Karim.

Mendengar jawaban tersebut, Jaksa pun mengingatkan Said Karim, kapasitasnya dihadirkan penasihat hukum Ferdy Sambo juga sebagai ahli pidana sekaligus krimininolog.

Sehingga dalam sidang, Jaksa pun meminta Said Karim menjelaskan ilustrasi yang telah digambarkan dari sisi kriminolog untuk menambah khasanah.

Baca Juga: PN Jaksel Pastikan Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang Setelah 9 Januari 2023

“Kedudukan ilmu kriminologi adalah ilmu pembantu bagi hukum pidana, tapi untuk pembuktian terjadi tidaknya tindak pidana itu penerapan pasal-pasal kita tidak bisa menggunakan kriminologi, yang kita gunakan ada hukum acara formal, KUHAP dan kita gunakan adalah KUHP,” ujarnya.

“Bersesuaian tidak, terbukti tidak unsur-unsurnya, jadi jangan bawa (secara kriminologi), nanti jadi salah kamar jawabannya Pak, mohon maaf, kalau itu yang mau bapak pertanyakan lebih lanjut, dengan segala hormat dan penuh hormat saya tidak berkenan menjawab,” ucap Said Karim.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU