> >

Ahli Pidana: Ferdy Sambo Tak Bisa Dimintai Tanggungjawab Tewasnya Yosua, Hajar bukan Tembak

Hukum | 3 Januari 2023, 16:00 WIB
Ahli Pidana dari Universitas Hasanuddin Said Karim menilai Ferdy Sambo tidak bisa dimintai pertanggungjawaban atas tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat di Duren Tiga. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

Menurut pengakuan Ferdy Sambo, perintah yang diberikan untuk Richard Eliezer adalah menghajar Yosua.

Hal tersebut dilakukan Ferdy Sambo karena Yosua dianggap telah melakukan pelecehan seksual terhadap istrinya atau Putri Candrawathi di Magelang.

Berbeda dengan keterangan Ferdy Sambo, Richard Eliezer mengaku jika suami Putri Candrawathi tersebut telah memerintahkannya untuk menembak Yosua.

Bahkan dalam perintahnya, Richard Eliezer mengungkapkan Ferdy Sambo memintanya untuk menambah jumlah amunisi atau magasin pistolnya.

Tidak hanya itu, menurut Richard Eliezer, Ferdy Sambo juga membuat skenario bohong untuk menutupi rencana pembunuhan terhadap Yosua di rumah dinas.

Baca Juga: PN Jaksel Pastikan Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang Setelah 9 Januari 2023


 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU