> >

Sempat Mangkir, AKBP Bambang Kayun Akhirnya Diperiksa KPK sebagai Tersangka Kasus Suap

Hukum | 3 Januari 2023, 14:23 WIB
Logo KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

Salah satunya yakni saksi dari pihak swasta yakni Yayanti, yang sempat dijemput paksa oleh KPK.

Ali mengungkapkan, alasan pihaknya merasa perlu menjemput saksi Yayanti karena sebelumnya telah dipanggil oleh tim penyidik secara patut, namun yang bersangkutan mangkir.

Padahal, kata dia, keterangan saksi Yayanti tersebut sangat dibutuhkan agar perbuatan tersangka AKBP Bambang Kayun menjadi jelas dalam proses pembuktian.

Dalam kasus itu, Bambang diduga menerima suap berupa uang miliaran rupiah dan kendaraan mewah.

Suap diduga diberikan terkait pemalsuan surat perkara perebutan hak waris PT Aria Citra Mulia (ACM).

Atas penetapannya sebagai tersangka, Bambang sempat melakukan perlawanan dengan mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Namun usaha Bambang Kayun itu kandas, pasalnya PN Jakarta Selatan memenangkan KPK.

Baca Juga: KPK Jemput Paksa Saksi Kasus Dugaan Suap yang Jerat AKBP Bambang Kayun, Ini Identitasnya

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU