Kronologi Penculik Malika Ditangkap Polisi di Ciledug, Korban Ditaruh Dalam Gerobak Diajak Memulung
Hukum | 3 Januari 2023, 09:57 WIB
Komarudin menambahkan, selama satu bulan menculik Malika, Iwan Sumarno melakukan kegiatan memulung seperti biasa.
Kegiatan itu meliputi mengumpulkan barang bekas dari satu tempat ke tempat lain, dan tempat istirahat mereka pun berpindah-pindah.
Sementara pelaku penculikan, Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi, telah dibawa petugas kepolisian ke Polres Jakarta Pusat.
Baca Juga: Malika Ditemukan dalam Gerobak yang Ditarik Penculik di Pinggir Jalan Ciledug
"Pelaku diamankan ke Polres," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi terpisah.
Diberitakan sebelumnya, aksi penculikan oleh Iwan Sumarno terhadao seorang anak bernama Malika terjadi pada Rabu (7/12/2022) lalu.
Aksi penculikan itu terekam CCTV yang berada di lingkungan rumah korban di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Oni, ibu korban penculikan, menceritakan, anaknya yang berusia 6 tahun itu diculik menggunakan bajaj ketika dia sedang bekerja.
Tim gabungan petugas kepolisian sendiri telah menyusuri daerah yang dilalui korban dan terduga pelaku saat mengendarai bajaj serta memeriksa CCTV di sekitarnya.
Baca Juga: Malika Ditemukan di Ciledug, Orang Tua Menangis Haru dan Sujud Syukur
"Tim sudah turun ke lapangan mulai dari titik start sampai dengan jalur di mana sopir bajaj itu menurunkan (terduga pelaku dan korban -red), begitu juga dengan keberadaan kemungkinan adanya CCTV, baik yang dimiliki oleh pemerintah atau pun CCTV yang dimiliki oleh masing-masing pribadi rumah atau gedung di dalam lintasan tersebut," kata Patar, Rabu (21/12/2022).
Namun, keberadaan Malika belum dapat ditemukan. Polisi mengaku kesulitan menemukan korban dan terduga pelaku.
Sebab, selain tidak memiliki tempat tinggal dan kerabat, terduga pelaku juga disebut tidak menggunakan telepon seluler.
Belakangan pihak kepolisian telah menemukan gerobak terduga pelaku yang dikenal sebagai pemulung bernama Yudi atau Herman.
Petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menemukan gerobak tersebut di kawasan Poncol, Senen.
Baca Juga: Penculikan Malika: Polisi Minta Keterangan dari Keluarga Terduga Pelaku yang Kini Masuk DPO
Rupanya, gerobak pemulung itu telah dijual terduga pelaku kepada orang lain sebesar Rp400 ribu dengan dalih membutuhkan uang untuk beli seragam sekolah.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV