> >

Sebut Jelang Tahun Kontestasi Politik Rawan Korupsi, KPK Beberkan Cara Politikus Cari Dana

Hukum | 2 Januari 2023, 14:43 WIB
Pimpinan KPK Nurul Ghufron di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2020). KPK menyebut menjelang tahun kontestasi politik biasanya rawan korupsi.  (Sumber: ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

KPK, lanjut Ghufron, mengingatkan para penyelenggara negara untuk tidak melakukan korupsi.

Sebab, KPK telah menyiapkan kewaspadaan untuk menindak tegas perbuatan korupsi dengan profesional dan akuntabel.

“KPK berharap tahun 2023 ini tidak merupakan tahun korupsi, tapi tahun politik etis berintegritas tanpa korupsi,” tutur Ghufron.

Untuk diketahui, pada tahun 2024 akan dilaksanakan pemilihan presiden (pilpres) hingga kepala daerah serta pemilihan legislatif (pileg).

Masa kampanye diperkirakan akan dimulai pada 13 November hingga 10 Februari 2024.  Sementara, hari H pemungutan suara tetap dilakukan pada 14 Februari 2024.

Baca Juga: Cari Pelaku Pencurian Rumah Jaksa KPK, Polisi Periksa Sejumlah Saksi dan Rekaman CCTV!

Saat ini sudah ada 18 partai poitik yang ditetapkan sebagai peserta Pemilu 224 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sembilan di antaranya merupakan partai parlemen. Sementara, sembilan partai lainnya merupakan nonparlemen.

Pada 14 Oktober 2022 hingga 9 Februari 2023 juga diagendakan penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU