Pakar Soroti Pembelaan Kuasa Hukum Ferdy Sambo: Tak Fokus, Terlalu Banyak yang Ingin Dibuktikan
Hukum | 1 Januari 2023, 20:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar hukum pidana Universitas Tarumanagara (Untar) Heri Firmansyah menyoroti sejumlah pembelaan yang dilakukan tim kuasa hukum Ferdy Sambo guna meringankan hukuman kliennya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurutnya, selama persidangan, tim kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri itu justru terlihat tidak fokus dalam memberikan pembelaan.
"Dalam konteks apa yang dilakukan pihak Sambo (di persidangan), saya tidak melihat ada fokus pembelaan di situ, karena yang ingin dibuktikan terlalu banyak," kata Heri dalam Kompas Petang Kompas TV, Minggu (1/1/2023).
Dia pun menilai, sederet pembelaan Sambo dalam persidangan jauh dari pemenuhan lepas jerat hukuman Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Padahal kalau fokus saja, kembalikan saja, bahwa dalam kejahatan 340 misalnya kan ada kehendak ada pelaksanaan, dan kemudian bagaimana cara melaksanakannya," ujarnya.
"Nah kalau itu bisa dibantah habis-habisan menurut saya selesai perkara 340-nya, sudah aman."
Heri menyebut, fokus dari pembuktian yang disampaikan kubu Ferdy Sambo di persidangan justru bergeser arahnya ke hal-hal yang dinilai tidak relevan dengan perkara.
Seperti di antaranya, menyerang status justice collaborator Richard Eliezer yang didapat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan barang bukti foto yang menunjukkan Brigadir J tengah berada di tempat hiburan malam.
Baca Juga: Kuasa Hukum Putri Candrawathi Tunjukan Foto soal Kedekatan Ferdy Sambo dan Brigadir Yosua
"Fokus dari pembuktiannya selalu bergeser arahnya, seperti menyerang justice collaborator Eliezer. Apalagi ada foto korban, itu kalau kita tarik ke perkara ini jauh sekali relevansinya," jelasnya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV