Kubu Sambo dan Putri Tampilkan Sederet Bukti Foto, Kuasa Hukum Keluarga Yosua: Itu Membuktikan Apa?
Hukum | 29 Desember 2022, 20:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Matin Simanjuntak, angkat bicara usai pihak terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menampilkan beberapa bukti foto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).
Foto-foto yang ditampilkan mulai dari foto yang memperlihatkan kedekatan Sambo dan Putri dengan para ajudan serta asisten rumah tangganya, hingga foto Brigadir J tengah berada di tempat hiburan malam bersama rekan-rekannya sesama ajudan.
Terkait hal ini, Martin menilai foto-foto tersebut tidak dapat meringankan hukuman Sambo dan Putri.
"Hanya di angan-angan Febri Diansyah (kuasa hukum Sambo) saja itu bisa dapat meringankan hukuman Sambo. Tidak ada nilainya itu," ujar Martin dalam program Kompas Petang Kompas TV, Kamis.
"Kenapa saya bilang tidak ada nilainya? Itu enggak jelas, itu masuknya printout dari bukti elektronik atau bukti surat."
Dia pun kemudian menanyakan maksud dari menampilkan foto-foto tersebut dalam persidangan.
"Itu membuktikan apa? Kalau cuma mau membuktikan kedekatan, saya kira sudah banyak di media sosial, kayak foto Sambo dengan para ajudannya, momen Putri rayakan ulang tahun, sudah banyak," jelasnya.
"Namun menurut saya ada yang kurang fair (adil) dari yang disampaikan para penasihat hukum Sambo ini, itu foto diambil tanggal berapa saja itu tidak disampaikan."
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Serahkan 35 Barang Bukti
Dalam kesempatan itu, Martin juga turut mengomentari foto yang menampilkan Brigadir J berada di sebuah klub malam bersama para rekannya, termasuk Brigadir Daden, salah satu ajudan Sambo.
"Menurut saya aneh itu, dia mengajukan bukti foto Yosua sedang dugem sama Daden, ini membuktikan apa? Apakah membuktikan orang yang pergi ke klub malam bisa dibunuh?" ucapnya.
Martin pun meyakini menampilkan foto Brigadir J tengah berada di tempat hiburan malam merupakan satu rangkaian konsep yang dibuat Sambo dan Putri agar terbebas dari Pasal 340 KUHP.
Diberitakan sebelumnya, dalam sidang lanjutan pada Kamis hari ini, tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyerahkan sejumlah bukti terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Kuasa hukum Sambo dan Putri, Febri Diansyah, mengungkapkan pihaknya menyerahkan 35 bukti kepada majelis hakim.
"Ada 35 bukti yang kami hadirkan saat ini," kata Febri.
Dari 35 bukti yang diserahkan, terdapat sejumlah foto yang memperlihatkan kebaikan kliennya kepada ajudan dan asisten rumah tangga, baik saat momen perayaan hari ulang tahun Putri maupun saat perayaan tali kasih HUT Polri pada 1 Juli 2022.
Foto-foto tersebut, merupakan barang bukti meringankan yang diajukan pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca Juga: Saat Pengacara Ferdy Sambo Ngotot Jelaskan Bukti, Hakim Ajari Febri Diansyah Aturan Hukum Acara
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV