Janur Kuning Berubah Duka, 4 Jam sebelum Akad Nikah Calon Pengantin Pria di Sulsel Bunuh Diri
Peristiwa | 29 Desember 2022, 07:22 WIBPINRANG, KOMPAS.TV – Hari Rabu (28/12/2022) kemarin sejatinya pasangan kekasih MR (25) dan AA di Pinrang, Sulawesi Selatan, dijadwalkan menikah.
Namun, empat jam sebelum akad nikah, calon pengantin pria diketahui meninggal dunia dengan meminum racun.
Korban ditemukan tewas sebelum melangsungkan pernikahan di kediaman calon mempelai perempuan di Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Rabu (28/12).
MA mengakhiri hidupnya sekitar pukul 05.00 Wita atau empat jam sebelum akad nikah.
Sementara di undangan tertera akad nikah akan diadakan sekitar pukul 09.00 dan resepsi pukul 12.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Muhalis Haeruddin menjelaskan tentang kasus calon pengantin pria minum racun jelang akad nikah ini.
Dari keterangan saksi, MR mengakhiri hidupnya dengan meminum racun rumput di rumahnya.
"Dari hasil penyelidikan kita simpulkan MR diduga bunuh diri dengan meminum racun rumput/ Hasil TKP, ditemukan barang bukti berupa botol racun," sambung AKP Muhalis.
Adapun motif bunuh diri karena diduga korban mengalami depresi akibat sakit yang dideritanya.
"Dari pengakuan saksi-saksi, selama seminggu ini korban depresi karena sakit yang dideritanya. Jadi dia nekat mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun cair," ucapnya.
Baca Juga: Memilukan, Tingkat Bunuh Diri Remaja Korea Selatan Melonjak di Tahun 2021
Janur Kuning Berubah Duka
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Tribun TImur