> >

KPK Jemput Paksa Saksi Kasus Dugaan Suap yang Jerat AKBP Bambang Kayun, Ini Identitasnya

Hukum | 28 Desember 2022, 21:21 WIB
Petugas kepolisian berjaga di Gedung KPK, Jakarta. (Sumber: KOMPAS/HERU SRI KUMORO)

Selain itu, Bambang Kayun diduga menerima uang mencapai miliaran rupiah dan kendaraan mewah.

Sebelumnya, KPK telah memanggil AKBP Bambang Kayun untuk diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (23/12/2022). Namun, ia tidak menghadiri panggilan tanpa mengonfirmasi alasan ketidakhadirannya.

Baca Juga: Pencuri Laptop dan Hardisk di Rumah Jaksa KPK Diidentifikasi Beraksi Pakai Motor

Kemudian, KPK menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Bambang Kayun. Ali pun mengingatkan kepada Bambang Kayun agar bersikap kooperatif dan bisa hadir dalam pemanggilan itu.

"KPK mengingatkan agar yang bersangkutan kooperatif hadir dan segera memenuhi panggilan selanjutnya dari tim penyidik," kata Ali.

Adapun KPK secara resmi akan menyampaikan identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana, dan pasal yang disangkakan setelah proses penyidikan dinyatakan cukup.

Sementara Bambang Kayun telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Namun, hakim menolak permohonan praperadilan Bambang Kayun.

?

Baca Juga: Luhut Kembali Singgung OTT KPK: Jangan Jadi Negara Drama, karena Senang Lihat OTT

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU