> >

Soal Laptop Jaksa yang Dicuri, KPK Klaim Data di Dalamnya Sulit Dibobol

Kriminal | 27 Desember 2022, 14:20 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Sumber: KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa laptop jaksa penuntut umum (JPU) berinisial FAN yang digondol maling, berisi sejumlah file perkara.

Meski demikian, lembaga antirasuah ini menjamin data yang berada didalam laptop milik Jaksa KPK yang dicuri tesebut aman. 

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, Selasa (27/12/2022). 

"Yang perlu disampaikan begini,  bahwa dugaan pencurian itu memang laptop itu selalu dibawa ke persidangan," ujar Ali Fikri dikutip dari Antara. 

"Kebetulan ini rumahnya di Yogyakarta, disimpannya di dalam rumah di tempat yang wajar. Kemudian rumahnya dibobol, pagar depan juga sudah dikunci,"imbuhnya.

Dia pun memastikan bahwa data-data yang berada di dalam laptop yang dicuri tersebut tidak dapat dibobol, pasalnya, terdapat sistem keamanan yang memproteksi data tersebut.

"Sistem di KPK 'kan agak susah dibuka, dibobol, atau dijebol kalau sistem yang sudah dibuat," tegasnya.

"Harapannya tidak sampai kemudian kalau memang itu berkaitan dengan data di laptop, ya, tidak bisa keluar," imbuh Ali Fikri.

Baca Juga: Laptop dan Berkas Kerja Jaksa KPK di Yogyakarta Digondol Maling

Diberitakan sebelumnya, pembobolan rumah yang menimpa jaksa KPK berinisial FAN ini terjadi pada Sabtu (24/12/2022) sekitar 15.00 WIB.

Adapun rumah FAN tersebut berlokasi di Jalan No. 20 Wirobrajan, Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta. 

Dalam kejadian itu, tas berisi laptop dan berkas kerja milik Jaksa KPK FAN di Yogyakarta digondol maling.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri telah mengonfirmasi kabar tersebut dan berharap agar pelaku segera ditangkap pihak berwajib.

"Informasi yang kami peroleh benar. Kami tentu berharap pelaku segera ditangkap," jelasnya, Minggu (25/12/2022), dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan terkait kronologi kejadian pencurian tersebut.

Menurut penjelasannya, pencurian itu diketahui oleh rekan istri FAN yang hendak mengantar paket.

Sesampainya di rumah FAN, kawan istri FAN itu terkejut karena pintu rumah dalam keadaan terbuka. Ia kemudian mencoba memanggil pemilik rumah tetapi tak ada jawaban.

"Pintu dalam rumah keadaan sudah terbuka setelah dipanggil-panggil tidak ada yang keluar kemudian menelepon istri korban, selanjutnya istri korban menelepon saksi (NN) untuk mengecek rumahnya," terang Timbul.

Saksi berinisial NN kemudian telah mendapati rumah dalam keadaan acak-acakan. 

"Untuk barang yang hilang untuk sementara satu buah tas ransel warna hitam berisi laptop dan berkas-berkas kerja," kata dia.

Baca Juga: Rumah Jaksa KPK di Yogyakarta Dibobol Maling, Pelaku Ambil Laptop dan Berkas Penting

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU