> >

KPK Jadwal Ulang Pemanggilan AKBP Bambang Kayun, Diminta untuk Kooperatif

Hukum | 27 Desember 2022, 05:15 WIB
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh AKBP Bambang Kayun dengan tergugat KPK RI. (Sumber: Tribunnews.com)

Atas putusan itu, KPK tetap melanjutkan proses penyidikan kasus Bambang Kayun.

Selain itu, KPK juga mengharapkan para pihak yang dipanggil sebagai saksi agar kooperatif hadir dan jujur menerangkan apa yang diketahuinya.

Baca Juga: KPK Panggil Perwira Polri AKBP Bambang Kayun untuk Diperiksa sebagai Tersangka

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU