> >

Alasan Pihak Richard Eliezer Datangkan Ahli Filsafat Romo Magnis: Memperjelas Posisi Bharada E

Hukum | 26 Desember 2022, 21:01 WIB
Guru Besar Filsafat Romo Magnis Suseno dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua sebagai saksi ahli yang meringankan terdakwa Rochard Eliezer. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua menghadirkan tiga ahli sebagai saksi yang meringankan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).

Tiga saksi ahli tersebut adalah ahli filsafat Franz Magnis-Suseno atau Romo Magnis, ahli psikolog klinis Liza Marielly Djaprie, serta ahli psikolog forensik Reza Indragiri.

Kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy, menjelaskan pihaknya sengaja menghadirkan Romo Magnis untuk menjelaskan kepada hakim mengenai pergolakan batin Richard Eliezer saat menerima perintah menembak dari Ferdy Sambo.

Baca Juga: Romo Magnis: Richard Eliezer Keliru soal Tewasnya Yosua, Tapi Belum Bisa Dikatakan Jahat

“Yang kita hadirkan dari ahli. Profesor Franz Magnis Suseno menjelaskan dari perspektif filsafat yang mengatur tentang etika moral, ini kan mengatur bagaimana cara kehidupan manusia selayaknya. Dalam praktiknya, ada hal yang tidak bisa kita hindari,” kata Ronny dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin.

“Dalam kasus ini, kita mau menjelaskan kepada majelis hakim bahwa ketika Richard Eliezer menerima perintah tersebut dan tidak bisa melawan, ini terjadi pergolakan di dalam suara hatinya. Inilah fakta persidangan,” sambungnya.

Adapun, alasan mendatangkan psikolog klinis dan psikolog forensik dalam persidangan tersebut adalah untuk memperkuat keterangan dari Romo Magnis.

“Jadi ini semuanya berkesinambungan. Ini merupakan konstruksi hukum yang sedang kita bangun terkait dengan sikap batin dari Richard, terkait dengan konflik moral saat berhadapan dengan jenderal bintang dua, kemudian juga terkait relasi kuasa,” papar Ronny.

Baca Juga: Ahli Psikologi: Richard Eliezer Memiliki Tingkat Kepatuhan Sangat Tinggi

Ronny bilang, pihaknya puas dengan keterangan yang disampaikan oleh para saksi ahli ini. Menurutnya, saksi ahli menjelaskan perkara ini secara independen, sesuai dengan keilmuan masing-masing.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU