Bupati Cianjur Dilaporkan atas Dugaan Penyelewengan Bantuan Gempa, KPK: Segera Kami Tindaklanjuti
Hukum | 26 Desember 2022, 21:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bupati Cianjur Herman Suherman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyelewengan bantuan gempa bumi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi adanya laporan tersebut, Senin (26/12/2022).
"Setelah kami cek benar ada pengaduan dimaksud. Pelapor maupun materinya tentu tidak bisa kami sampaikan ke publik," kata Ali Fikri di Jakarta, Senin, dikutip dari Antara.
Ia mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
"Segera kami tindak lanjuti dengan telaah dan verifikasi untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan. Kami juga lakukan pengayaan informasi terkait hal tersebut," ucap Ali.
Seperti dilansir Antara, Senin, laporan itu diajukan oleh Acsena Humanis Respon Foundation terhadap Bupati Cianjur Herman Suherman pada Jumat 16 Desember 2022.
Baca Juga: Pencarian Hari Terakhir, Korban Meninggal Gempa Cianjur Bertambah Jadi 635 Orang
Usai membuat laporan, Acsena Humanis Respon Foundation mengatakan, bantuan tersebut diberikan oleh Emirates Red Crescent terdiri atas 2.000 lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, dan battery charger untuk tenda.
"Bupati memotong SOP (prosedur operasi standar) yang sudah dibuat BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) serta me-repacking bantuan menjadi berbeda," demikian keterangan Acsena Humanis Respon Foundation.
Herman disebut memanfaatkan jabatannya sebagai Bupati Cianjur untuk kepentingan pribadi dan tidak menyalurkan bantuan sebagaimana semestinya.
Penulis : Edy A. Putra Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Antara