Remisi Natal: Masa Tahanan Terpidana Korupsi Bansos Juliari Batubara Dipotong 1 Bulan
Update | 26 Desember 2022, 07:30 WIBRika membenarkan, dari 19.728 narapidana yang memeluk agama Kristen dan katolik, 13.962 di antaranya mendapatkan remisi khusus I.
Adapun pengurangan masa hukuman dalam RK I sebanyak 15 hari, 1 bulan, hingga 1 bulan 15 hari.
“Remisi diberikan sebagai apresiasi negara bagi narapidana yang telah mengikuti pembinaan dengan baik dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik,” kata Rika.
Juliari saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten.
Sebagai informasi, Juliari masuk ke lapas tersebut pada 22 September 2021 silam.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Juliari dan juga denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Selain itu, Juliari juga dihukum membayar uang pengganti Rp14,5 miliar.
Baca Juga: Stepanus Robin Pattuju Protes Dapat Tuntutan 12 Tahun Penjara, Tak Mau Sama seperti Juliari Batubara
Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.com