PB IDI Ingatkan Masyarakat Patuhi Prokes selama Libur Nataru: Status Pandemi Masih Berlaku
Update | 24 Desember 2022, 21:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Satuan Tugas (Satgas) Covid Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru) akhir pekan ini.
PB IDI menyebut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) belum dicabut pemerintah. Mereka berharap besarnya arus liburan kali ini tidak memicu kasus baru.
“Status pandemi masih berlaku, dan demikian juga halnya dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata DR Dr Erlina Burhan, SpP(K), MSc, Ketua Satgas Covid PB IDI dari rilis yang diterima Kompas.tv, Sabtu (24/12/2022).
Baca Juga: Perayaan Natal Pertama Keluarga Tanpa Kehadiran Yosua, Begini Harapan Sang Ayah...
Selain itu, meski varian baru virus CoVID yang ada saat ini tergolong ringan, namun bukan berarti varian lama sudah tidak ada.
"Oleh karena itu, kami berharap masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan terutama menggunakan masker demi melindungi diri dan orang sekitar terutama saat berada di kerumunan," imbuh Erlina Burhan.
“Menggunakan masker telah terbukti membantu mencegah penularan penyakit yang ditularkan melalui droplet. Meski aktifitas sekitar mulai berjalan normal, namun perilaku menggunakan masker sebaiknya tetap dilakukan terutama saat berada di kerumunan."
"Bagi masyarakat yang sedang mengalami gejala, tidak dianjurkan untuk bepergian, dan atau segera lakukan tes,” tandasnya.
Baca Juga: Tren Kasus Covid-19 Cenderung Melandai, MUI Himbau untuk Tetap Jaga Prokes Saat Perayaan Nataru
Selain itu, Satgas Covid PB IDI juga mewanti-wanti kepada masyarakat untuk segera mengambil vaksin booster, terutama bagi masyarakat berisiko tinggi macam lansia.
Penulis : Gilang Romadhan Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV