> >

Kronologi Ambulans NasDem Lawan Arus di Bogor: Alasan Kirim Bantuan, Ternyata Family Gathering

Hukum | 24 Desember 2022, 06:31 WIB
Mobil ambulans berstiker Partai NasDem diamankan Satlantas Polres Bogor setelah kedapatan melawan arus di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor, Jumat (23/12/2022). (Sumber: Kompas.com)

BOGOR, KOMPAS.TV - Mobil ambulans berstiker Partai NasDem ditindak Satlantas Polres Bogor karena kedapatan melawan arah saat operasi Lilin Lodaya berlangsung. Ipda Ardian selaku Kanit Turjawali Lantas Polres Bogor menjelaskan kronologinya, Jumat (23/12/2022).

Berdasar penuturan Ardian, mobil ambulans bernomor polisi B1489UKP itu melawan arus sembari membunyikan rotator dan sirine ketika melintas di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor.

"Ambulans itu melawan arus dan ngawal dua bus beserta sejumlah kendaraan kecil," kata Ardian, menukil Kompas.com.

Petugas operasi Lilin Lodaya langsung menyetop mobil ambulas berstiker Partai NasDem yang dimaksud dan melakukan pengecekan.

Setelah dicek, ternyata tak ada pasien sakit di dalamnya.

Ketika ditanya, sopir ambulans menjelaskan bahwa mobil yang ia kendarai membawa bantuan untuk korban Gempa Cianjur.

Digeledah lagi oleh polisi, ternyata tak ada bantuan yang dimaksud. Petugas justru menemukan printer dan sejumlah perlengkapan untuk family gathering.

Sopir ambulans tersebut akhirnya mengaku.

"Setelah kami dalami, ternyata ambulans itu membawa barang untuk digunakan family gathering salah satu pengurus partai," ujar Ardian.

"Bus yang dikawal juga ternyata peserta-peserta gathering. Ada puluhan orang di dalam bus itu," sambung dia.

Baca Juga: Geger Keraton Solo di Jumat Malam: 50 Orang Ribut di Istana, Putri Keraton Terluka, Ini Kronologinya

Sopir ambulans akhirnya diamankan oleh petugas, sementara rotator, srobo, dan mobil ambulans diamankan di Pospol Gadog.

"Kami lihat dari STNK memang fungsinya masih mobil pribadi. Terlihat dari plat nomornya juga dan kita lihat peruntukannya mobil pribadi bukan ambulans," terang Ardian.

"Kami akan lakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku karena dia juga sudah mengakui perbuatannya," tegas dia.

Baca Juga: Simak, Ini Syarat Vaksinasi Terbaru Naik Kereta Api di Libur Nataru untuk Dewasa dan Anak-anak

 

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU