> >

Baiquni Mengaku Usulkan File DVR CCTV Duren Tiga Disimpan karena Ragukan Cerita soal Tewasnya Yosua

Hukum | 23 Desember 2022, 15:59 WIB
Baiquni Wibowo mengaku mengusulkan kepada Arif Rachman Arifin agar file DVR CCTV Komplek Duren Tiga yang diperintahkan Ferdy Sambo untuk dimusnahkan, disalin ke eksternal hardisk untuk berjaga-jaga. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

Baca Juga: Saat Hakim Minta Chuck Jujur soal Alasan Terima DVR CCTV dari Irfan: Karena Saya Sespri Ferdy Sambo

Sebab, Ferdy Sambo mengetahui dari Arif Rachman Arifin, rekaman DVR CCTV Komplek Duren Tiga menunjukkan fakta berbeda dengan narasi tembak-menembak yang dibuatnya terkait kematian Brigadir Yosua.

Dalam rekaman CCTV, terlihat Yosua masih hidup saat Ferdy Sambo masuk ke dalam rumah dinas di Jl Duren Tiga No 46 Kompleks Polri.

“Dia (Ferdy Sambo) tanya, disimpan di mana itu (file DVR CCTV Duren Tiga), saya karena ingatnya laptop dengan flashdisk, saya sampaikan apa yang saya lihat seinget saya dan itu disimpan di laptop dengan flashdisk Baiquni. 'Kamu musnahkan itu'. Saya diem saja,” kata Arif Rachman menceritakan perintah Ferdy Sambo saat di ruang dinas Kadiv Propam Polri.

Baca Juga: Ferdy Sambo: Di Hukum Pidana Tidak Ada Atasan Bertanggungjawab untuk Perintah Keliru ke Bawahan

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU