> >

Ancam Laporkan Ahli yang Sebut Keterangan Putri Kredibel, Kamaruddin: Kurang Etika dan Moral

Hukum | 22 Desember 2022, 14:42 WIB
Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ancam laporkan Ahli psikologi forensik Reni Kusumawardhani. (Sumber: KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

"Jadi, menurut saya, ahli yang tadi itu kurang etika dan moral. Jadi walau pendidikan memenuhi syarat ahli, tapi dari segi etika dan moral tidak pantas disebut jadi ahli karena otaknya kurang gizi atau makan sayur atau buah," ujarnya menegaskan.

Baca Juga: Kata Mantan Hakim saat Ahli Sebut Keterangan Putri Diperkosa Kredibel: Itu Bukan Masalah Hukum

Di sisi lain, Kamaruddin mengaku tidak heran dengan banyaknya saksi ahli yang memberikan keterangan tidak benar karena berpihak kepada pihak yang membayarnya.

Dia mengaku baru menemukan hal serupa beberapa minggu lalu, di mana ahli berpihak kepada pihak tertentu.

"Jadi, ahli itu kebanyakan tergantung siapa yang kirim doa atau dorongan amplop," kata Kamaruddin.

Diberitakan sebelumnya, dalam sidang Ferdy Sambo Cs kemarin, Ahli Psikologi Forensik Reni Kusumowardhani menyimpulkan kekerasaan seksual yang dialami Putri Candrawathi di Magelang bersesuaian dengan indikator keterangan yang kredibel.

"Di dalam laporan kami ada satu kesimpulan yang berbunyi bahwa keterangan Ibu Putri Candrawati terkait dengan peristiwa kekerasan seksual yang dialaminya di Magelang, yang menurutnya dialaminya di Magelang, itu bersesuaian dengan indikator keterangan yang kredibel,” kata Reni.

Menurutnya, kesimpulan itu diambil menyesuaikan dengan proses kredibilitas asesmen yang di dalam risetnya ada 7 indikator untuk memutuskan atau menyimpulkan kredibel atau tidak kredibel.

“Pada keterangan Ibu Putri memenuhi ketujuhnya. Jadi yang pertama ada detail informasi yang cukup kaya tentang apa yang terjadi dan kemudian juga ada verifiability of detail, akurasinya ini bisa bersesuaian, karena ada situasi-situasi yang mendukung yang kemudian juga diinformasikan oleh pihak yang lain,” jelasnya.

Baca Juga: Saksi Ahli Sebut Cerita Kekerasan Seksual Putri Kredibel, Pakar: Tidak Mesti Meringankan

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU