Anggota Komisi II Minta KPU Jelaskan Secara Gamblang soal Dugaan Kecurangan Saat Verifikasi Faktual
Rumah pemilu | 22 Desember 2022, 09:47 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta kepada seluruh pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menjelaskan secara gamblang ihwal adanya dugaan kecurangan saat tahapan verifikasi faktual.
Diketahui, beredar kabar kalau KPU RI diduga melakukan intimidasi terhadap jajaran KPU di daerah saat melakukan verifikasi faktual partai politik (parpol) non parlemen beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Bawaslu Tak Temukan Dugaan Kecurangan Verifikasi Faktual Parpol yang Dilakukan KPU
"KPU harus melakukan klarifikasi atas dugaan kecurangan yang di klaim oleh elemen masyarakat," kata Guspardi kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).
Politikus PAN itu menyebut, KPU RI harus bisa menjaga kepercayaan publik dengan bekerja secara profesional karena tahapan Pemilu 2024 masih panjang.
"Supaya perjalanan demokrasi kita ini dan situasi menghadapi pemilu bisa kondusif dan tidak ada praduga-praduga yang nanti akan mengganggu dan menyangsikan kredibilitas KPU," ujarnya.
Ia mengingatkan KPU RI harus bisa membuktikan apa yang dituduhkan oleh sejumlah elemen masyarakat itu dengan data yang faktual.
"Jangan sampai memunculkan anggapan bahwa KPU RI bermain mata atau melakukan kegiatan tidak sebagaimana mestinya."
"KPU hendaknya bisa meninggalkan legacy yang akan dikenang sebagai penyelenggara pemilu yang profesional, independen dan berintegritas dalam menjalankan tugas yang diamanahkan oleh negara," ujarnya.
Menurut dia, pimpinan KPU RI tidak perlu takut apabila tidak merasa bersalah dalam dugaan terjadi kecurangan dalam verifikasi faktual.
"Bagaimanapun, jika berbuat salah orang-pasti akan berusaha menutup-nutupi kesalahannya. Namun, kalau tidak melakukan apa-apa, berani saja untuk menjelaskan, berani saja untuk diperiksa. Karena enggak bersalah," katanya.
Selain itu, kata dia, Komisi II nantinya akan meminta klarifikasi kepada penyelenggara pemilu dalam forum rapat dengar pendapat (RDP) di DPR pada masa sidang berikutnya.
Baca Juga: Sekjen KPU Bantah Intimidasi Petugas soal Dugaan Manipulasi Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu
"Itu kan terbuka, dan bisa disaksikan secara langsung. Sehingga masyarakat bisa mendengarkan dan menyaksikan penjelasan dari KPU secara langsung," kata Guspardi.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV