Pengacara: Keterangan Ahli Kuatkan Fakta Sambo Gunakan Kecerdasan untuk Perencanaan Pembunuhan Yosua
Hukum | 22 Desember 2022, 08:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pendapat ahli psikologi forensik terkait tingkat kecerdasan Ferdy Sambo di atas rata-rata dinilai menjadi sebuah fakta yang menguatkan adanya pembunuhan berencana terhadap Nofrianysah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Tim Kuasa hukum keluarga Brigadir J Martin Lukas Simanjuntak menyatakan pendapat dan keterangan ahli di muka persidangan sudah membuat terang dakwaan JPU terkait Pasal 340 mengenai pembunuhan berencana.
Martin menjelaskan keterangan ahli menyebut Ferdy Sambo memiliki kecerdasan di atas rata-rata. Namun bukan berarti mantan Kadiv Propam Polri itu tidak bisa melanggar norma hukum.
Artinya, sambung Martin, dalam keadaan terdesak Ferdy Sambo bisa melanggar norma hukum.
Baca Juga: Terkuak! Hasil Tes Psikologi Ferdy Sambo: Emosi Tinggi & Miliki Kecerdasan di Atas Rata-Rata!
"Ini menegaskan Ferdy Sambo itu dalam hal ini diduga keras menggunakan kecerdasannya untuk melakukan perencanaan untuk menghilangkan nyawa Yosua," ujar Martin di program Kompas Malam KOMPAS TV, Rabu (21/12/2022).
Martin menegaskan ahli psikologi forensik yang dihadirkan menjelaskan tidak ditemukan riwayat tingkah laku Yosua dalam melanggar aturan. Hal ini sejalan dengan yang disampaikan keluarga Brigadir J.
Terkait adanya perubahan sikap, Martin menilai hal tersebut sangat wajar dan umum terjadi. Sebagai contoh seseorang yang baru diangkat sebagai direktur lalu membeli mobil tidak bisa dianggap sebagai orang yang sombong.
Kemudian mengenai pola perubahan karakteristik Yosua kepada rekan kerja dan perintah atasan hanya bisa dijawab oleh pimpinan kliennya.
Baca Juga: Ahli Psikologi: Ada Perubahan Perilaku Yosua Sejak Jadi Karungga
"Yang bisa menjawab siapa yang menganggat dia (Yosua) sebagai kepala rumah tangga dan siapa yang menggunakan dia sebagai kepala rumah tangga. Pertanyaannya apakah orang itu (pimpinan Yosua) mau jujur atau tidak," ujar Martin.
Lebih lanjut Martin juga menepis pernyataan dari tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo yang menilai keterangan ahli sebagai penegasan ada peristiwa di Magelang.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV