> >

Psikolog Forensik Beberkan Hasil Kepribadian Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf di Persidangan

Update | 21 Desember 2022, 15:33 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Maruf (kiri), Richard Eliezer atau Bharada E (tengah), dan Ricky Rizal di PN Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

Baca Juga: Psikolog Forensik Ungkap Profil Putri Candrawathi: Butuh dan Bergantung pada Figur Pemberi Rasa Aman

Kemudian, Reni menjelaskan hasil psikologi Ricky Rizal, baik tingkat kecerdasan, daya ingat, hingga tingkat kepatuhannya.

"Untuk Ricky ini kecerdasannya tergolong di atas rata-rata dibandingkan kelompok individu usianya," ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kapasitas dan fungsi memori Ricky tergolong baik. Ricky, kata dia, memiliki kemampuannya menangkap, menyimpan, dan mengolah, serta mengungkapkan kembali informasi.

"Daya ingatnya juga baik dan atas dasar itu dia memiliki kemampuan respons yang tepat terhadap tekanan dan lingkungan, emosinya stabil dan memiliki satu prinsip," kata Reni.

Tingkat kepatuhan Ricky, kata Reni, berada di taraf rata-rata hingga tinggi.

"Tingkat sugestibilitasnya rendah, untuk kepatuhannya rata-rata sampai tinggi," kata ahli psikologi forensik sejak tahun 1994 itu.

Baca Juga: Kepribadian Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Disebut Saling Membutuhkan, Ini Penjelasan Psikolog

Sebelumnya, Reni menegaskan bahwa pemeriksaan psikologi forensik bertujuan untuk membuat terang perkara pidana dari sudut pandang Ilmu Psikologi.

"Maksud dari pemeriksaan psikologi forensik adalah membantu membuat terang sebuah perkara dari sudut pandang ilmu psikologi atau ilmu tentang perilaku," jelas Reni.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi, terduga korban, dan tersangka yang kini menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Ia menyebut, tim pemeriksa terdiri dari 12 orang yang merupakan anggota Apsifor dalam Himpunan Psikolog Indonesia. Tim tersebut melakukan pemeriksaan sejak 28 Juli hingga 24 Agustus 2022.

"Fokusnya adalah pada profil psikologis masing-masing pihak yang kemudian dikaitkan dengan perilaku yang terkait dengan perkara ini," kata Reni.

Baca Juga: Kriminolog Tepis Isu Pemerkosaan Putri Candrawathi, Pengacara Brigadir J: Pulihkan Martabat Keluarga

Ia juga menyatakan menggunakan pemeriksaan multimethod atau menggabungkan beberapa metode sekaligus dan tidak hanya menggunakan satu alat tes untuk mengukur kecerdasan serta kondisi emosi/psikososial dari para terdakwa.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU