> >

Sidang Ferdy Sambo Cs Hari Ini akan Hadirkan Dua Ahli: Psikologi dan Hukum Pidana

Update | 20 Desember 2022, 09:58 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022). (Sumber: ADRYAN YOGA PARAMADWYA/KOMPAS)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hari ini, Selasa (20/12/2022) akan menghadirkan dua ahli untuk dimintai keterangan.

"Jaksa hadirkan ahli hukum pidana dan ahli psikologi," kata pengacara terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ronny Talapessy, Senin (19/12/2022) malam, dilansir dari Kompas.com.

Dua ahli itu akan memberikan keterangan berdasarkan latar belakang keilmuan masing-masing untuk lima terdakwa, yakni Bharada E, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Ahli yang dihadirkan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) kali ini, yakni ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti Effendy Saragih dan ahli Psikologi sekaligus Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) Reni Kusumowardhani.

Baca Juga: Cerita Ahli Inafis Datangi Lokasi Penembakan Brigadir J di Rumah Sambo Duren Tiga: TKP Sudah Rusak

Sebelumnya, jaksa menghadirkan lima orang ahli pada sidang Ferdy Sambo Cs pada Senin, (19/12) di Pengadilan Negeri Jaksel.

Para ahli yang hadir ialah Adi Setya (ahli digital forensik) dan Prof. Dr. Muhammad Mustofa (ahli kriminologi dari Universitas Indonesia).

Kemudian, Ade Firmansyah Sugiharto (ahli forensik), Farah Primadani Karow (ahli forensik RS Bhayangkara Pusdokkes Polri), dan Eko Wahyu Bintoro (ahli identifikasi wajah dan olah TKP inafis).

Salah satu keterangan ahli kriminologi, Mustofa, menyatakan bahwa relasi kuasa antara Brigadir J dengan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo yang merupakan relasi atasan-bawahan membuatnya kecil kemungkinan untuk melakukan tindak kekerasan seksual.

"Kemungkinan bawahan untuk melakukan tindakan yang berisiko tinggi itu kecil, kecuali dia sanggup menerima risiko," kata Mustofa saat menjawab pertanyaan jaksa.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU