KPU Bantah soal Adanya Intervensi Hasil Verifikasi Faktual Parpol
Rumah pemilu | 20 Desember 2022, 05:35 WIBDengan adanya penolakan tersebut, model intervensi kemudian diubah dengan cara Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Bernad Dermawan Sutrisno diduga memerintahkan sekretaris KPU tingkat provinsi untuk melakukan hal serupa.
Bernad diduga memerintahkan pegawai operator Sipol di KPU kabupaten dan kota untuk mendatangi kantor KPU provinsi, kemudian diminta mengubah status verifikasi partai politik.
Dikabarkan pula Bernad sempat berkomunikasi melalui panggilan video untuk menginstruksikan secara langsung disertai dengan ancaman mutasi bagi pegawai yang menolak perintah itu. Bernad mengaku telah membantah dugaan tersebut.
Baca Juga: Sekjen KPU Bantah Intimidasi Petugas soal Dugaan Manipulasi Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu
Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Antara