Ahli Digital Forensik: Percakapan Grup WA Sambo yang Dihapus Masih Bisa Diungkap
Sapa indonesia | 19 Desember 2022, 19:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli digital forensik, Pratama Persada menyatakan bahwa pengungkapan isi percakapan grup WhatsApp Irjen Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat masih bisa diungkap kendati jika dihapus.
Menurut Pratama, isi percakapan WhatsApp atau aplikasi berbalas pesan lain masih bisa direkonstruksi dan diserahkan ke penyidik untuk kepentingan pengadilan.
"Bisa banget (mengembalikan percakapan yang dihapus).Sseperti forensik kedokteran, kita juga menganalisis, melakukan isolasi barang bukti supaya tidak terkontaminasi, kemudian dianalisis dan direkonstruksi supaya bisa direka-ulang,” kata Pratama dalam program “Sapa Indonesia Malam” Kompas TV, Senin (19/12/2022).
Baca Juga: Ferdy Sambo Sebut Keterangan Ahli Kriminolog Tidak Objektif
Pratama menambahkan, data digital tidak benar-benar terhapus apabila dihapus. Ia menyebut, jika dilakukan penghapusan, yang terhapus bukanlah isi berkas, tetapi file allocation table (FAT) berkas tersebut.
Pratama mengumpamakan penghapusan data itu dengan buku tanpa daftar isi. Apabila FAT suatu berkas hilang, itu seperti buku tanpa daftar isi sehingga menyulitkan pembaca menjelajahi isi buku.
Lebih lanjut, Pratama menyebut data grup WhatsApp Sambo masih bisa direkonstruksi selama datanya belum dirusak. Adapun perusakan data bisa berupa penghapusan dengan algoritma tertentu, data lama ditimpa data baru, atau sumber data dirusak.
Meskipun demikian, jika sumber data tidak rusak sepenuhnya, Pratama menyebut data percakapan masih bisa direkonstruksi kendati tidak semua karakter akan terbaca.
Menurutnya, ahli digital forensik dapat mengembalikan percakapan-percakapan dalam grup WhatsApp Sambo lalu menyerahkannya untuk kepentingan penyidikan.
"Tergantung penyidik. Tugasnya ahli digital forensik mengembalikan semua file yang kemungkinan terhapus atau dihapus yang mungkin nanti bisa digunakan untuk penyidikan,” kata Pratama.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV