> >

Analisis Pakar Hukum Pidana: Brigadir Yosua Bisa Mempertahankan Diri kalau Tidak Ditembak Duluan

Hukum | 19 Desember 2022, 19:34 WIB
Pakar hukum pidana, Gayus Lumbuun, menilai ada kemungkinan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, masih bisa mempertahankan diri jika tidak ditembak duluan. (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

Namun, kata Gayus, pembunuhan berencana berbeda dengan pembunuhan spontan.

“Membunuh langsung dengan tidak langsung itu ada porsinya tadi. Dia disuruh atau tidak, dia seketika bertindak, itu ada di Pasal 55 sampai 57.”

Gayus juga mengatakan, masing-masing terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, memiliki porsi peran sendiri-sendiri, namun saling berkaitan.

“Saya pikir ini masuk kepada hal-hal yang dilakukan oleh masing-masing porsi,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus tewasnya Yosua, lima orang kini duduk sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf.

Kelimanya didakwa dengan pasal pembunuhan berencana atau 340 KUHP yang hukuman maksimalnya adalah mati atau serendah-rendahnya adalah seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Gayus menjelaskan, dalam kasus itu, dirinya tidak bicara tentang kedudukan. Ia menggunakan teori manajemen risiko atau risk management.

Ia menilai, seorang bawahan selalu memiliki manajemen risiko dalam melaksanakan apa pun perintah dari atasan.

Baca Juga: Begini Penjelasan Ahli Forensik Soal Otak Brigadir Yosua Pindah ke Perut

“Itu bisa terjadi juga ada kesalahan atau missing, bisa saja orang tertembak atau mati karena kesalahan dari atasan.”

Risk management, kata dia, perlu diperhitungkan. Ia mencontohkan penugasan yang diberikan seorang atasan kepada bawahannya di tempat yang tidak sehat, misalnya di lokasi yang terjangkit wabah Corona, dan si bawahan tertular.

“Nah ini siapa yang disalahkan? Komandan yang menempatkan? Kan tentu tidak. Itu memang suatu risiko.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU