Terungkap! Ini Penjelasan Luka Tembak Brigadir J pada Autopsi Pertama di RS Bhayangkara
Update | 19 Desember 2022, 11:56 WIB"Jenazah datang diantar ambulans sekitar pukul 20.00 WIB atau jam delapan lewat, kemudian kami menunggu surat tertulis dari pihak penyidik," jelas Farah.
Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Sebut Permintaan Maaf Ferdy Sambo ke Anak Buah Beda dari Kliennya
Pada pemeriksaan luar, Farah menerangkan, jenazah Brigadir J mengenakan kaos berwarna putih yang berlumuran darah serta celana jeans berwarna biru.
Setelah jenazah dibersihkan, tim forensik melihat adanya luka tembak di tubuh Brigadir J.
"Setelah pemeriksaan luar, kami lanjutkan dengan pemeriksaan dalam atau bedah mayat," ujarnya.
Kepada JPU, Farah mengatakan, tim dokter forensik menyimpulkan waktu kematian korban berkisar antara dua hingga enam jam sebelum pemeriksaan luar di RS Bhayangkara, Jakarta.
Sebagaimana telah diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, selain ahli forensik, JPU juga menghadirkan ahli lain dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J hari ini, Senin.
Lima ahli yang hadir ialah Adi Setya (ahli digital forensik), Prof. Dr. Muhamad Mustofa (ahli kriminologi dari Universitas Indonesia), Ade Firmansyah Sugiharto (ahli forensik), Farah Primadani Karow (ahli forensik RS Bhayangkara Pusdokkes Polri), dan Eko Wahyu Bintoro (ahli identifikasi wajah dan olah TKP inafis).
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV