Pengacara Keluarga Brigadir J Sebut Permintaan Maaf Ferdy Sambo ke Anak Buah Beda dari Kliennya
Update | 19 Desember 2022, 09:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Martin Simanjuntak, mengatakan permintaan maaf terdakwa Ferdy Sambo yang ditujukan untuk anak buah berbeda dengan kliennya.
"Kalau kepada anak buahnya, permintaan maafnya itu unconditional (tanpa syarat -red), tidak ada embel-embel, berbeda pada saat keluarga menjadi saksi, Sambo meminta maaf tapi di belakang ada disclaimer, semua karena anak dari klien kami," ujar Martin di program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (19/12/2022).
Ia juga menyebut ada perbedaan sikap mantan Kepala Divisi Profesi dan Keamanan (Divpropam) Polri tersebut saat berperan sebagai saksi di persidangan terdakwa sekaligus saksi pelaku (justice collaborator) kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
"Saya lihat juga ada sedikit perbedaan ketika Sambo diperiksa sebagai saksi Richard Eliezer, tidak ada juga tuh kata-kata permintaan maaf yang semanis kepada Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto dan terdakwa (obstruction of justice) yang lain," kata Martin.
Ia pun mempertanyakan perbedaan sikap Ferdy Sambo tersebut terhadap terdakwa Bharada E dan keluarga Brigadir J.
Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo Cs Hari Ini akan Hadirkan 5 Ahli, Forensik hingga Kriminologi
"Apakah karena Richard Eliezer ini hanya seorang Bharada, atau kah Yosua itu hanya berpangkat Brigadir Polisi yang orang tuanya itu dari pedalaman Provinsi Jambi, sehingga perilaku atau caranya itu berbeda untuk menyampaikan permintaan maaf?" tanya pengacara keluarga Brigadir J itu.
Ia menilai, permintaan maaf Ferdy Sambo menegaskan bahwa belum ada ketulusan terhadap keluarga Brigadir J maupun Bharada E.
"Yang saya lihat, beliau ini hanya berusaha untuk meringankan kolega-kolega terdekat yang dianggap masih menjadi bagian dari dia sendiri," ujarnya.
Sebagaimana telah diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, dalam sidang kasus obstruction of justice dengan terdakwa Irfan Widyanto, Ferdy Sambo selaku saksi seolah membela mantan anak buahnya itu.
"Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, kemudian Irfan Widyanto tidak ada yang mengerti apa cerita sebenarnya, mereka tidak salah," kata Sambo kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
Baca Juga: Ferdy Sambo Bela Anak Buahnya di Sidang Obstruction of Justice: Mereka Tidak Salah
Ia bahkan menyebut anak buahnya itu sebagai orang-orang hebat yang tidak mampu ia hadapi.
"Mereka orang-orang yang hebat, saya tidak bisa menghadapi mereka semua, karena saya tahu saya salah, saya tahu saya salah," ujarnya mengulang-ulang ucapan bahwa dirinya sadar telah berbuat salah.
Ia juga mengaku berdosa dan berharap majelis hakim dapat menilai para terdakwa kasus obstruction of justice yang terseret karena skenarionya, dalam sidang pemeriksaan silang tersebut.
"Saya tidak tahu harus bagaimana membalas dosa yang harus saya hadapi ini, tapi saya pikir bahwa inilah, yang mungkin di depan Yang Mulia, yang mungkin bisa nanti menilai adik-adik saya ini seperti apa," kata Ferdy Sambo.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV