Sidang Ferdy Sambo Cs Hari Ini akan Hadirkan 5 Ahli, Forensik hingga Kriminologi
Update | 19 Desember 2022, 06:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan agenda pemeriksaan saksi kembali digelar hari ini, Senin (19/12/2022).
Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto, membenarkan bahwa agenda sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo Cs itu mendengarkan keterangan saksi.
"Agenda pemeriksaan saksi-saksi," kata Djuyamto, Minggu (18/12/2022), dilansir dari Tribunnews.com.
Berdasarkan informasi di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, lima terdakwa akan dipertemukan di ruang sidang utama.
Sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf itu dijadwalkan pada pukul 09.30 WIB.
Sementara itu, berdasarkan laporan jurnalis Kompas TV Intan Azhar dalam program Kompas Petang, Minggu (18/12/2022), jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan lima ahli.
Baca Juga: Besok Sidang Lanjutan Pembunuhan Yosua akan Hadirkan Ahli Inafis, Pertemukan 5 Terdakwa Sambo Cs
Kelima ahli tersebut memiliki latar belakang keahlian yang berbeda-beda yaitu forensik, digital forensik, Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), dan kriminologi.
Lima ahli yang didatangkan oleh JPU ialah Farah P. Karow (ahli forensik), Ade Firmansyah (ahli forensik), Adi Setya (ahli digital forensik), Eko Wahyu Bintoro (ahli inafis), dan Prof. Dr. Muhamad Mustofa (ahli kriminologi).
Seperti sebelumnya, sidang pemeriksaan saksi kali ini juga akan dipimpin oleh majelis hakim yang terdiri dari Wahyu Iman Santoso (Ketua), Morgan Simanjuntak (Anggota), dan Alimin Ribut Sujiono (Anggota).
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Tribunnews