> >

Ferdy Sambo Sebut Peristiwa yang Timpa Istrinya Lebih Sadis dari Pelecehan: Itu yang Buat Saya Emosi

Hukum | 16 Desember 2022, 22:41 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi (kiri) dan Ferdy Sambo (kanan) berpelukan saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Hakim pun kemudian mempertanyakan tindakan Sambo yang tidak berpikir panjang untuk menyelesaikan kasus kekerasan seksual yang diklaimnya menimpa istrinya itu sesuai prosedur hukum. Mengingat, jabatan Sambo saat itu adalah Kadiv Propam Polri.

"Katakanlah sedandainya peristiwa itu benar, bahwa seperti yang Saudara katakan adanya pelecehan bahkan pemerkosaan, Saudara selaku Kadiv Propam, polisinya polisi, (kenapa) tidak berpikir panjang?" tanya hakim.

"Katakanlah misalnya dengan Saudara melaporkan perbuatan yang dilakukan Yosua tersebut, kenapa malah melakukan tindakan yang tidak semestinya Saudara lakukan sebagai seorang penegak hukum? Terlebih sebagai Kadiv Propam," imbuh hakim.

Sambo pun mengaku bersalah. Ia mengungkapkan, istrinyalah yang meminta agar kasus ini tidak terekspos karena kejadian tersebut dinilai sebagai aib keluarga. 

"Itulah salah saya, Yang Mulia, karena pada saat saya konfirmasi mendengarkan keterangan istri saya di Saguling, istri saya tidak ingin ribut-ribut karena ini aib keluarga," kata Sambo.

"Jadi saya meminta untuk akan mengonfirmasi malamnya kepada Yosua, itu yang mendasari saya," ujarnya.

"Namun saat saya melintas di Duren Tiga dan melihat Yosua, saya melihat kembali peristiwa itu dan memutuskan mengonfirmasi kepada Yosua," imbuh Sambo.

Baca Juga: Beberkan Sejumlah Perintah Sambo, Irfan Widyanto Mengaku Tak Berdaya untuk Menolak!

 

 

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU