Bawaslu Sebut Safari Politik Anies Tak Etis, Begini Pembelaan NasDem
Rumah pemilu | 16 Desember 2022, 17:25 WIBHal itu menanggapi pelaporan Anies Baswedan yang diduga melakukan aktivitas kampanye terselubung dan terkesan curi start kampanye pemilu padahal bukan waktunya untuk berkampanye.
“Undang-undang pemilu telah menyediakan waktu bagi setiap kontestan pemilu untuk mengkampanyekan dirinya sebagai calon presiden dan wakil presiden, yakni pada masa kampanye,” kata Puadi dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (15/12/2022), seperti dikutip dari laman Bawaslu.go.id.
Menurut Puadi, safari politik hakikatnya memang bertujuan untuk mengenal lebih jauh partai dan capres yang akan diusung.
Baca Juga: Bawaslu RI Catat 99 Dugaan Pelanggaran Proses Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu 2024
“Para calon menyosialisasikan dirinya sah-sah saja, asalkan ditempuh melalui cara-cara yang dikehendaki UU Pemilu sebagai regulasi yang mengatur tentang pemilihan umum,” kata Puadi.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Kompas.com