> >

Alasan Irfan Ganti CCTV Duren Tiga: Sangat Menakutkan bila Perintah Kombes Paminal Tak Dilaksanakan

Hukum | 16 Desember 2022, 19:18 WIB
Terdakwa Irfan Widyanto mengaku tidak berani menolak perintah Agus Nurpatria yang berpangkat Kombes dan menjabat Kepala Detasemen (Kaden) A Biro Paminal Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

Irfan mengatakan, laporan untuk perintah yang dikerjakannya disampaikan melalui telepon kepada Agus Nurpatria pada malam hari.

“Hal tersebut tidak dengan langsung, Yang Mulia. Hal tersebut saya lakukan secara telepon, hal itu saya lakukan malam, tidak mungkin saya lakukan sore hari, karena keterangannya sudah bersesuaian dengan fakta dan saksi lain bahwa pekerjaan saja baru selesai setelah magrib menjelang isya,” jelas Irfan.

Dalam laporannya, Irfan menuturkan, dirinya juga memberi tahu Agus Nurpatria jika DVR CCTV Pos Satpam Kompleks Polri Duren Tiga sudah diserahkan kepada Chuck Putranto.

“Kemudian saya juga sampaikan dalam laporan tersebut, 'mohon izin Komandan, tugas sudah dilaksanakan, DVR sudah saya serahkan ke Bang Chuck,” ujar Irfan Widyanto.

Baca Juga: Alasan Hendra Kurniawan Percaya Yosua Tewas dalam Tembak-Menembak: Sambo Laporkan Itu ke Kapolri

 

 

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU