Fakta Baru Sopir Bunuh Majikan Lansia di Sunter, Pelaku Baru Kerja 3 Bulan dan Terlilit Hutang
Peristiwa | 16 Desember 2022, 06:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Fakta baru terungkap di kasus pembunuhan seorang lanjut usia (lansia) di Sunter, Tanjung Priok, mulai terungkap.
Pelaku yang merupakan sopir membunuh majikannya seorang lansia berinisial MC (76) hingga tewas di Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pelaku yang berinisial H (36) ternyata baru bekerja tiga bulan dan terllit hutang. Sebelum bekerja untuk lansia tersebut, pelaku adalah pengemudi ojek online (ojol).
"Pelaku kerja kurang lebih tiga bulan sebagai sopir pribadi korban," ungkap Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Bryan Rio Wicaksono di Mapolsek Tanjung Priok, Kamis (15/12/2022).
Baca Juga: Kronologi Sopir Tega Bunuh Majikan Lansia 76 Tahun di Sunter, Warga Kompleks Mengepung Pelaku
AKP Bryan juga menjelaskan, pelaku H sebelum kejadian menawarkan diri apabila ada yang ingin menyewa jasanya sebagai sopir pribadi.
Lantas, ketika bekerja diketahu bahwa H ternyata punya banyak hutang.
Ditambah ketika bekerja, dalam pengakuan pelaku kepada polisi, pelaku H sakit hati lantaran kerap dapat perlakukan tak mengenakan dari korban.
Pelaku pembunuhan lansia di Sunter itu mengaku kerap menerima perlakuan tak mengenakan dari korban.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/kompas.com