Putri Candrawathi Tak Dibela Aktivis Perempuan meski Mengaku Diperkosa Brigadir J, Ini Alasannya
Hukum | 15 Desember 2022, 22:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Aktivis pembela hak perempuan Ratna Batara Munti membeberkan alasan mengapa Putri Candrawathi tak banyak dibela oleh aktivis, kendati ia mengaku diperkosa oleh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Kita tidak bisa langsung menyatakan langsung dukungan terhadap Putri, karena ada banyak indikasi kebohongan, termasuk obstruction of justice," kata Ratna dalam program Rosi di KOMPAS TV, Kamis (15/12/2022).
"Kalau dari fakta-fakta di persidangan, dia bukan hanya sebagai ibu rumah tangga biasa, tetapi dia juga bagian dari yang merencanakan skenario," imbuh Ratna.
Menurutnya, pendamping memang harus percaya dengan apa yang dikatakan oleh korban. Tetapi, ada pengecualian, "misalnya ada indikasi yang membuat kita ragu bahwa dia sebagai korban."
"Nah, indikasinya banyak dalam kasus Putri ini," tegas Ratna.
Baca Juga: Empat Tahap Persidangan Kasus Pidana, Panduan Mengikuti Sidang Pembunuhan Brigadir J
Aktivis dari Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) itu lantas menjelaskan, kasus Putri berbeda dengan kebanyakan korban perkosaan yang pernah ia dampingi.
"Kebanyakan korban berasal dari pihak yang lemah, bukan dari kelas menengah atas, sehingga kita tidak bisa samakan dengan korban-korban lainnya," terang Ratna.
"Kalau dari kasus Putri, siapa yang berkuasa, siapa yang punya uang, siapa yang punya privilese? Kalau Putri ini, kita lihat, dia punya banyak privilese, dia punya delapan ajudan yang melayani," sambungnya merujuk hak istimewa yang melekat pada istri mantan jenderal polisi bintang dua Ferdy Sambo itu..
Pun, kasus ini disebutnya langsung direspons dengan cepat ketika dilaporkan ke polisi.
"Korban-korban (lain-red) itu banyak yang tidak dilayani dengan baik, prosesnya lama," tegas Ratna.
Baca Juga: Putri Candrawathi Mengaku Dipaksa Cerita soal Dugaan Kekerasan Seksual Yosua saat Tes Poligraf
Sebelumnya diwartakan, Putri mengatakan kepada hakim, dia diperkosa oleh Brigadir Yosua. Pengakuan itu disampaikan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12).
"Mohon maaf, Yang Mulia, mohon izin, yang terjadi memang Brigadir J melakukan kekerasan seksual (pemerkosaan), pengancaman, dan penganiayaan, membanting saya tiga kali ke bawah. Itu yang memang benar-benar terjadi," kata Putri.
Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV