> >

Mahfud MD: Soal Beking-bekingan Ini Sudah Lama, Cuma Tidak Ada yang Berani Ngomong Saja

Peristiwa | 15 Desember 2022, 18:09 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat konferensi pers Catatan Akhir Tahun di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (15/12/2022). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, aparat yang menjadi beking atau pelindung dalam kasus mafia tanah maupun tambang ilegal, sudah menjadi rahasia umum.

Mahfud menjelaskan, hal tersebut sudah lama terjadi di Indonesia, namun belum ada yang berani untuk mengungkapkannya ke publik.

"Soal beking-bekingan ini saya kira sudah lama ini, cuma tidak ada yang berani ngomong saja. Beking-beking ini sejak dulu," kata Mahfud dalam konferensi pers Catatan Akhir Tahun di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Dia pun mengaku sebelum menjadi menteri, ia pernah didatangi seorang warga di Bekasi yang mengadu soal tanahnya yang dirampas oleh sebuah perusahaan swasta. 

"Saya sebelum jadi menteri, ada kasus besar di Bekasi, datang ke saya saat saya jadi swasta bukan pejabat, datang ke saya, tanahnya dirampas oleh pengembang ini kasusnya," ujarnya. 

Mendapat laporan tersebut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini pun kemudian meminta bantuan temannya yang seorang pengacara untuk menangani kasus tersebut. 

Temannya itu pun menilai kasus ini dapat mudah diselesaikan bila dibawa ke kantor aparat penegak hukum.

Baca Juga: Mahfud MD soal Aparat Diduga Bekingi Tambang: Kenapa Kita Berpura-pura? Akui Saja

Namun, kata Mahfud, setelah dibawa ke kantor penegak hukum, dia justru mendapatkan penolakan lantaran ada sosok berpengaruh yang menjadi beking kasus tersebut.

"Datang ke kantor aparat penegak hukum, 'Oh engggak bisa Pak, di belakangnya ini ada Pak ini, enggak berani.' Yang begitu tuh sudah lama," jelasnya.

Di sisi ain, Mahfud mengaku memang telah menerima banyak laporan keterlibatan pensiunan TNI yang melindungi sejumlah praktik ilegal.

"Kemarin saya tanya kepada Pak Sesmenko. 'Pak, itu tentara kalau sudah pensiun punya kekuatan apa? Kok di laporan saya tuh banyak mem-backing orang, membekingi mafia, jenderal inilah, jenderal itu,'" ucapnya. 

Mahfud pun mengaku heran, seorang tentara masih dapat menggunakan kekuatannya seusai pensiun.

Dia pun kemudian meminta jajaran Polri untuk berani menindak para purnawirawan yang menjadi bekingan tersebut. 

"Nah kalau gitu saya sampaikan ke polisi, ambil (kasus itu), wong sudah pensiun kok masih (punya kekuatan)," ujar Mahfud menegaskan. 

"Saya bilang ke poldanya, jangan dibiarkan model begini, menguasai sebuah kompleks swasta tanpa izin, tanpa surat resmi memungut uang dari masyarakat." 

"Yang begitu itu banyak dan kita, saya, Pak Kapolri, Pak Panglima berkomitmen menyelesaikan ini. Mari yang lama-lama itu mulai dibuka saja kalau diambangkan karena takut, karena ini, kapan selesainya?" pungkas Mahfud.

Baca Juga: Mahfud MD Enggan Berkomentar soal Iptu Umbaran, Intel yang Nyamar Jadi Wartawan, Ini Alasannya

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU