> >

Profil Kepulauan Widi yang Hendak Dilelang di Situs Asing, Jadi Surga Nelayan dan Wisatawan

Wisata | 15 Desember 2022, 19:16 WIB
Kepulauan Widi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. (Sumber: ANTARA/Dok. Kabupaten Halmahera Selatan)

HALMAHERA SELATAN, KOMPAS.TV – Belakangan ini sempat gaduh soal Kepulauan Widi di Halmahera Selatan, Maluku Utara yang dilelang secara terbuka lewat situs asing yang berbasis di New York, Amerika Serikat (AS), Sotheby's Concierge Auctions.

Bahkan, situs itu memberi peluang ke penawar tertinggi dengan deposit 100.000 dolar AS atau sekitar Rp1,5 miliar. Namun, polemik Kepulauan Widi akhirnya dinyatakan berakhir. Pemerintah pusat membatalkan hak pengelolaan PT Leadership Islands Indonesia atas kawasan tersebut.

Bagaimana daya tarik dan pesona Kepulauan Widi yang membuat investor hendak melelangnya? Berikut profil Kepulauan Widi.

Diketahui, Kepulauan Widi berada dalam status wilayah konservasi seluas 315.117,92 hektare, dengan zona inti 8.700 hektar dan zona pemanfaatan terbatas 306.000 hektar.

Mengutip website resmi Pemkab Halmahera Selatan, Kepulauan Widi, yang menyimpan sejuta pesona untuk wisatawan, terletak di Desa Gane Luar, Kecamatan Gane Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku utara.

Berbagai pesona Kepulauan Widi

Melansir laman Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kepulauan Widi terdiri dari dua gugusan pulau, salah satunya gugusan Pulau Widi, serta 83 pulau.

Kepulauan Widi terdiri dari gugusan pulau kecil yang menjadi destinasi wisata dengan keindahan hamparan pasir putih. Ada dua atol, pulau karang berbentuk lingkaran atau gelang. Tak heran, kepulauan ini kerap dinyatakan sebagai tempat terindah di Provinsi Maluku Utara.  

Baca Juga: Polemik Pulau Widi Berakhir lewat Pembatalan Hak Kelola, Bupati Halmahera: Hati-hati dengan Investor

Tak hanya itu, keindahannya diiringi juga dengan keunikan sumber daya alam berupa flora dan fauna berbagai biota laut.

Potensi perairan Kepulauan Widi memiliki tutupan karang dengan kategori cukup hingga baik, yakni mulai 15 persen sampai 78 persen. Kerang keras di perairan Kepulauan Widi didominasi oleh Porites dengan persentase 16,27 persen.

Namun, banyak pula jenis karang lain yang menghuni lautan biru kepulauan ini, termasuk Montipora, Acropora, dan Pocillopora. Selain karang, perairan Kepulauan Widi juga menjadi habitat bagi ikan karang dari keluarga Acanthuridae.

Ada pula satwa karismatik seperti lumba-lumba, hiu, pari manta, dugong, hiu paus, paus biru kerdil, dan paus sperma yang mendiami dan berimigrasi melalui perairan sekitar.

Peta Kepulauan Widi (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Surga para nelayan

Pulau ini menjadi surga bagi para nelayan sebagai sumber mata pencaharian mereka, karena mempunyai potensi perikanan yang besar. Kepulauan Widi memiliki banyak spot wisata bawah laut dan menjadi surga bagi para penggemar olahraga diving atau menyelam dan snorkeling.

Meski indah, Kepulauan Widi merupakan gugusan pulau yang mayoritas tidak berpenghuni. Sejak dahulu, pulau-pulau di sana hanya dijadikan sebagai tempat persinggahan nelayan saat cuaca buruk dan kondisi laut tak baik.

Tercatat, hanya Pulau Daga yang memiliki penduduk tetap, yakni sebanyak 15 kepala keluarga. Akses menuju kepulauan ini juga tak mudah, karena masih belum banyak fasilitas tersedia.

Mereka menghuni rumah-rumah panggung kayu di sekitar dermaga pulau. Biasanya mereka bersedia menampung wisatawan yang hendak bermalam.

Pulau ini  belum memiliki fasilitas penunjang pariwisata. Namun, jika ingin menjajal snorkeling ataupun diving, disarankan membawa peralatan dari rumah.

Banyak aktivitas wisata yang bisa dilakukan di pulau ini, mulai dari memancing, snorkeling, maupun diving.

Kawasan konservasi

Kepulauan Widi adalah kawasan konservasi. Hal itu ditetapkan lewat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 102/Kepmen/KP/2020.

Untuk itu pada 2015, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, dan PT Leadership Islands Indonesia (PT LII) menandatangani nota kesepahaman MoU untuk mengembangkan sektor pariwisata di Kepulauan Widi.

Dalam nota kesepahaman, PT LII diberikan hak mengelola Kepulauan Widi selama 35 tahun, setelah itu akan ditinjau kembali. Widi akan dijadikan sebagai pusat ekoturisme dan bahari.

Sebagai gantinya, PT LII mempunyai tanggung jawab sosial alias corporate social responsibility (CSR) kepada masyarakat lokal, khususnya di bidang pendidikan dan ekonomi dalam rangka menyejahterakan masyarakat setempat.

Sayangnya, dalam perjalanannya, PT LII malah hendak melelangnya dan tak menepati MoU tersebut.

 

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU