> >

Hakim Marahi Irfan Widyanto yang Merasa Benar terkait Penyidikan Kasus Yosua: Harusnya Saudara Mikir

Hukum | 15 Desember 2022, 15:24 WIB
Irfan Widyanto hadir sebagai saksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022). (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

“Dari situ saja sudah ndak jelas kok, tadi kan saudara mengatakan kami benar Pak, menurut saya benar karena ada irisan kewenangan dengan Paminal yang tembak-tembakan itu anggota Polri, sama-sama polisi,” kata Djumyanto.

Baca Juga: Irfan Widyanto saat Diperintah Ganti DVR CCTV Kompleks Rumah Sambo: Saya Pikir untuk Penyidikan

Katakanlah demikian, tapi bagi hakim Djumyanto Irfan sepatutnya sadar di TKP tewasnya Yosua sudah ada orang Reskrim dari Polres Jakarta Selatan.

“Saudara tahu kan di situ sudah ada orang Reskrim yang bekerja juga toh,” kata Djumyanto.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU