> >

Ada Desakan, Yudo Margono akan Cek Penyematan Letkol Tituler Deddy Corbuzier

Peristiwa | 13 Desember 2022, 18:27 WIB
KSAL Laksamana Yudo Margono saat akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon panglima TNI bersama Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (2/12/2022). (Sumber: KOMPAS/REBIYYAH SALASAH)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan akan mengecek lebih lanjut terkait penyematan pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI AD Deddy Corbuzier, Selasa (13/12/2022).

Pengecekan itu untuk merespons sejumlah desakan agar TNI mencabut pangkat Letkol Tituler TNI AD dari pesohor tersebut.

Meski demikian, Yudo menjelaskan pengangkatan Deddy Corbuzier telah disetujui oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) hingga Panglima TNI.

“Itu kan sudah disetujui dari KSAD kan, ada Panglima TNI, sudah, ya sudah, kan kewenangannya,” jelasnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Diangkat Menjadi Letkol Tituler, Begini Respons Yudo Margono

Yudo juga menyatakan dirinya tak masalah jika Deddy menyandang pangkat tersebut asal memiliki kemampuan yang dibutuhkan untuk kemajuan TNI.

"Kalau tituler boleh, kalau dia memiliki (kemampuan) untuk kemajuan terhadap TNI. Mungkin kalau saya TNI Angkatan Laut, kemudian diperlukan karena keahliannya, itu bisa," lanjutnya.

Penyematan pangkat Letkol Tituler TNI AD kepada Deddy Corbuzier karena dianggap memiliki kemampuan khusus dalam bidang media sosial menuai polemik.

Baca Juga: Hak Letkol Tituler yang Didapat Deddy Corbuzier, Gaji hingga Diberlakukan Hukum Militer

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan, penyematan pangkat letnan kolonel kepada Deddy tak ada relevansinya sama sekali.

Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU