> >

Taufik Basari Sebut Pasal Minuman Keras Telah Diatur di KUHP Lama

Hukum | 13 Desember 2022, 00:27 WIB
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2019). (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

"Maka, justru implementasi dari delik-delik yang ada dalam Buku II (KUHP) itu akan lebih manusiawi, akan lebih terukur, akan lebih prudent, hati-hati dalam melaksanakannya," lanjut Taufik.

Baca Juga: RKUHP Turunkan Hukuman Koruptor Masih Menuai Polemik

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU