> >

Kuasa Hukum Bharada E Nilai Kesaksian Putri Candrawathi tak Sesuai dengan Saksi Lain

Sapa indonesia | 12 Desember 2022, 20:44 WIB
Pengacara Bharada E Ronny Talapessy, menilai keterangan Putri Candrawathi, saksi sekaligus terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J tidak sesuai dengan keterangan sejumlah saksi lain.  (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

“Karena apa? Itu kan mobil posisinya ada yang duduk di belakang, ada yang di tengah. Kemudian masa tidak bisa melihat siapa yang ada dalam mobil tersebut.”

Baca Juga: Dicecar Alasan Nangis saat Terjadi Penembakan Brigadir J, Putri Candrawathi: Karena Saya Tidak Tahu

Dalam dialog itu, Ronny juga berpendapat bahwa poin penting pada kasus ini adalah tidak adanya rekaman CCTV di kediaman Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan Jalan Bangka.

“Sebenarnya kan poin pentingnya adalah ketika CCTV di Saguling dan di Bangka itu tidak ada, tentunya tidak bisa membuktikan.”

“Klien saya sudah menyampaikan sebenarnya kan, dalam hal ini kan sebenarnya kalau mereka nekad menyampaikan bahwa mereka tidak ada apa-apa, harusnya mereka buktikan dengan menghadirkan CCTV,” lanjut Ronny.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU