> >

Pemberian Pangkat Letnan Kolonel ke Deddy Corbuzier Dinilai Tak Relevan, Kemhan Disebut Mengada-ada

Peristiwa | 12 Desember 2022, 19:57 WIB
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto memberikan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat kepada Deddy Corbuzier. (Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat yang diberikan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto kepada pesohor Deddy Corbuzier disebut mengada-ada.

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan, penyematan pangkat letnan kolonel kepada Deddy tak ada relevansinya sama sekali.

Dia menilai Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengada-ada karena mengangkat Deddy sebagai duta komponen cadangan dan memberikan tugas promosi di media sosial.

"Tanpa harus menyandang pangkat tituler, dia tetap bisa berperan optimal kok sebenarnya," jelas Fahmi, Senin (12/12/2022), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Kehilangan Hak Pilih selama Sandang Pangkat Letkol Tituler TNI

Ia membandingkan, pangkat yang diberikan kepada Deddy dan yang diterima komponis besar Indonesia, Idris Sardi hingga sejarawan yang merupakan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nugroho Notosusanto.

Fahmi menerangkan, penyematan pangkat lebih jelas atau cocok diberikan kepada dua tokoh itu karena divisi itu membutuhkan seseorang yang berkapasitas untuk memerintah, berkoordinasi, hingga mengendalikan personel di bawah kepemimpinannya.

Untuk diketahui, Idris menerima pangkat letnan kolonel tituler karena bertugas memimpin dan membina Korps Musik TNI.

Sementara Nugroho karena memimpin Pusat Sejarah TNI dan menyusun sejarah nasional.

"Kalau tetap diberikan, ya harus diperjelas peran, tanggung jawabnya dan sampai kapan tugas itu diberikan. Karena pangkat tituler itu tidak bersifat permanen," lanjut Fahmi terkait pemberian pangkat tituler kepada Deddy.

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU