Analisis Pakar soal Kesaksian Putri Candrawathi: Harusnya Tahu Siapa yang Ada di TKP
Sapa indonesia | 12 Desember 2022, 19:29 WIBKOMPAS.TV – Pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai, Putri Candrawathi, terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, seharusnya mengetahui siapa saja yang ada di lokasi kejadian saat penembakan.
Hal itu disampaikan Jamin dalam dialog Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Senin (12/12/2022).
“Kalau dilihat dari perjalanan dari Saguling ke Duren Tiga, tentu Ibu Putri sudah tahu harusnya, siapa yang ada di TKP tersebut, karena dia juga bersama-sama dengan korban Yosua ada di situ dan ADC lainnya,” tuturnya.
“Kedua, pintu kamarnya juga terbuka, dia lupa menutupnya. Itu menunjukkan bahwasanya ia mendengar kejadian tersebut.”
Baca Juga: Putri Candrawathi: Yosua Memerkosa, Mengancam, dan Membanting Saya 3 Kali, Itu Benar-benar Terjadi
Jamin berpendapat, dalam sidang kasus itu, hakim ingin menggali secara sederhana cerita tentang pelecehan dan peran masing-maasing terdakwa dalam pembunuhan ini.
“Hakim juga ingin menggali peran masing-masing terdakwa ini, ada RR, Bharada E, dan juga Kuat Ma’ruf, dalam perencanaan pembunuhan tersebut mulai dari perjalanan di Magelang, Saguling, dan juga (Duren Tiga) 46.”
“Nah, ini yang ingin dimunculkan, bagaimana peran mereka menurut saksi yang hadir pada hari ini, Ibu Putri,” lanjutnya.
Namun, ada sejumlah hal yang disangkaloleh Putri, termasuk keterangan dari terdakwa lain, yakni Bharada E alias Richard Eliezer.
Penyangkalan-penyangkalan itu, kata Ginting, juga terkait dengan keberadaan dan tujuan Putri berada di Duren Tiga.
“Kelihatannya cerita ini sangat linear dengan apa yang diceritakan oleh Pak FS ketika ia menjadi saksi, dan juga keterangan-keterangan Ricky dan Ma’ruf.”
Menurut pandangan jamin, sebenarnya dari awal sudah diketahui adanya cerita yang dibangun terkait motif dan pembunuhan itu.
“Jadi, sebenarnya dari awal kita sudah melihat bahwasanya ada cerita yang dibangun memang terkait dengan motif yang melakukan tindak pidana dan perintah perencanaan pembunuhan, dianggap sebagai suatu pembunuhan yang seketika, yang secara emosional.”
Baca Juga: Soal Dugaan Pelecehan Seksual, Putri Candrawathi: Saya Hanya Diam, Saya Ikhlas, Berserah sama Tuhan
Dua hal itulah, yang menurut analisisnya, hendak dibangun oleh para saksi, baik Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, maupun Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
N”ah, dua hal itu yang kelihatannya mau dibangun oleh para saksi yang dihadirkan, baik FS, Ibu Putri, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf,” tegas dia.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV